SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mendesak adanya evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola sektor pertambangan di provinsi tersebut, dari hulu hingga hilir.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi kompleksitas dan berulangnya permasalahan dalam industri pertambangan di Kaltim. Salehuddin menegaskan bahwa kondisi sektor ini tidak berada dalam keadaan baik.
“Kita tidak sedang baik-baik saja. Masalah tambang ilegal, lemahnya pengawasan, hingga koordinasi antarinstansi yang semrawut masih terus terjadi,” tegasnya pada Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, berbagai upaya yang telah dilakukan DPRD Kaltim, termasuk pembentukan pansus dan revisi sejumlah peraturan daerah, belum mampu menyentuh akar permasalahan. Salah satu hambatan terbesar yang disebutkan adalah tumpang tindihnya kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Banyak urusan penting, mulai dari perizinan sampai pengawasan teknis, masih dipegang pusat. Kondisi ini membuat daerah sulit mengambil langkah cepat di lapangan,” jelas Salehuddin.
Ia menekankan bahwa pengawasan yang efektif memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan. “Tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Pemerintah, aparat hukum, bahkan masyarakat harus bersama-sama mengawal,” katanya.
Salehuddin berharap dapat terwujud sebuah desain kebijakan baru yang komprehensif dan menyeluruh, bukan sekadar bersifat tambal sulam. Tujuannya adalah untuk menekan kerusakan lingkungan sekaligus memastikan potensi ekonomi Kaltim tetap terjaga.
“Kalau kita terus membiarkan pola lama, kerugiannya bukan hanya secara ekonomi, tapi juga generasi mendatang yang harus menanggung dampaknya,” pungkasnya.
Baca juga :
