SAMARINDA – Dalam rangka menyiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Senin (21/4/2025). Agenda ini difokuskan pada persoalan daya tampung sekolah yang masih menjadi tantangan di beberapa wilayah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, H. Baba, yang menyoroti ketimpangan daya tampung siswa yang kerap menimbulkan polemik tahunan, terutama di kota-kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda.
“Kami ingin ada sinergi kebijakan antara DPRD dan Disdikbud, agar PPDB tahun ini berjalan tertib, adil, dan merata. Permasalahan ini bukan baru, tapi selalu terulang tiap tahun,” ujar H. Baba.
Ia menjelaskan, daya tampung sekolah negeri di Balikpapan baru mampu mengakomodasi sekitar 51 persen dari total calon siswa. Bahkan, masih ada wilayah seperti Balikpapan Tengah yang belum memiliki fasilitas SMA atau SMK.
“Masalah utamanya bukan kualitas, tapi kurangnya jumlah sekolah. Karena itu, pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Balikpapan sudah masuk dalam perencanaan,” tambahnya.
Di Samarinda, meskipun secara umum daya tampung memadai, masyarakat lebih memilih menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah unggulan, sehingga menimbulkan ketimpangan distribusi siswa.
“Kalau kualitas sekolah merata, orang tua tidak akan memusatkan pilihan ke sekolah favorit saja. Ini tugas kita bersama untuk mendorong pemerataan mutu pendidikan,” tegasnya.
Tak hanya itu, H. Baba juga menyinggung pentingnya peran pesantren dalam ekosistem pendidikan daerah. Meskipun berada di bawah naungan Kementerian Agama, menurutnya pesantren tetap harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Selama pesantren itu melayani masyarakat Kaltim, maka kebutuhannya juga wajib kita pikirkan. Mereka turut membentuk karakter generasi muda,” tutupnya.
Baca juga: