SAMARINDA – Proyek pembangunan Jembatan Kuala Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat perhatian serius dari Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur 2024.
Dalam kunjungan lapangan pada Kamis (17/4/2024), Pansus menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas atas anggaran senilai Rp36 miliar yang digelontorkan untuk proyek strategis ini.
Ketua Pansus, Agus Suwandy, bersama sejumlah anggota DPRD Kaltim lainnya—termasuk Abdul Giaz, Damayanti, Fadly Imawan, Fuad Fakhruddin, Andi Satya Adi Saputra, Baharuddin Demmu, Hartono Basuki, dan Firnadi Ikhsan—turut memantau progres di lapangan, didampingi perwakilan dari Dinas PUPR Kaltim, I Nyoman Suardika.
“Peninjauan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan kami untuk memastikan setiap rupiah yang digunakan pada proyek ini memberi manfaat nyata bagi warga,” tegas Agus Suwandy.
Jembatan yang menghubungkan kawasan Balikpapan dengan Handil II, Samboja, ini menggunakan konstruksi rangka baja tipe kelas C dengan lebar 4,5 meter. Keberadaannya dipandang vital dalam menunjang konektivitas masyarakat pesisir dan distribusi logistik antardaerah.
Menurut Agus, pembangunan jembatan dilakukan melalui mekanisme tender pascakualifikasi satu file dengan metode harga terendah dan sistem gugur. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tidak boleh dilakukan setengah hati.
“Dengan nilai investasi yang besar, tentu kami tidak ingin terjadi penyimpangan. Pekerjaan harus sesuai spesifikasi dan tepat waktu,” ujarnya.
Seiring pertumbuhan pesat di wilayah Samboja dan peningkatan arus lalu lintas, jembatan ini diharapkan mampu menjadi infrastruktur penopang mobilitas sekaligus mempercepat laju pembangunan daerah.
“Jangan sampai pembangunan ini hanya bagus di atas kertas, tapi tidak menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” tutup Agus.
Baca juga: