• Pariwara
  • Komisi I DPRD Kaltim Soroti Dugaan Pencemaran Tambang di PT Bukit Menjangan Lestari
Pariwara

Komisi I DPRD Kaltim Soroti Dugaan Pencemaran Tambang di PT Bukit Menjangan Lestari

Komisi I DPRD Kaltim sidak PT Bukit Menjangan Lestari terkait dugaan pencemaran lingkungan dan aktivitas tambang ilegal di Sebulu.

Komisi I DPRD Kaltim lakukan peninjauan lapangan ke PT Bukit Menjangan Lestari atas dugaan pencemaran lingkungan. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
Komisi I DPRD Kaltim lakukan peninjauan lapangan ke PT Bukit Menjangan Lestari atas dugaan pencemaran lingkungan. (Foto: Humas DPRD Kaltim)

KUTAI KARTANEGARA — Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang PT Bukit Menjangan Lestari di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (17/4/2025). Kunjungan ini menindaklanjuti laporan warga soal dugaan pencemaran lingkungan dan aktivitas ilegal.

Sekretaris Komisi I, Salehuddin, memimpin peninjauan bersama enam anggota komisi dan Camat Sebulu Edy Fahruddin. Rombongan diterima perwakilan perusahaan, Dadang, beserta tim.

“Kami verifikasi langsung dugaan pencemaran lingkungan dan legalitas operasional tambang. Termasuk laporan kecelakaan kerja di lokasi ini,” ujar Salehuddin.

Anggota Komisi I, Budianto Bulang, menekankan pentingnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai syarat operasi. “Tanpa Amdal, aktivitas tambang berisiko rusak lingkungan,” tegasnya.

Didi Agung Eka Wahono menyoroti penggunaan jalan umum untuk angkut batubara. Ia meminta pemantauan ketat oleh aparat daerah.

“Ini berpotensi rusak infrastruktur dan bahayakan pengguna jalan,” katanya.

Komisi I memastikan akan menindaklanjuti temuan melalui rapat koordinasi dengan dinas terkait. Langkah ini untuk memastikan kepatuhan hukum dan lingkungan perusahaan.

Baca juga:

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar