SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kaltim menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kesepakatan dicapai dalam Rapat Paripurna ke-12 di Gedung B DPRD Kaltim, Samarinda, Rabu (16/4/2025).
RPJMD menjadi fondasi pembangunan lima tahunan Kaltim, mengacu pada visi “Kaltim Sejahtera 2045” dan selaras dengan RPJMN 2025–2029. Dokumen ini akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Gubernur Rudy Mas’ud, Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh anggota legislatif. Hasanuddin menegaskan RPJMD bukan sekadar formalitas administratif.
“Ini adalah cetak biru yang menuntun Kaltim menuju masa depan yang dicita-citakan,” tegas Hasanuddin. Rapat ini melanjutkan pembahasan intensif sehari sebelumnya oleh Badan Musyawarah DPRD.
Hasanuddin menjelaskan, RPJMD merupakan turunan langsung dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. “Dokumen ini menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan dan jembatan menuju tujuan nasional,” tambahnya.
Penyusunan RPJMD diharapkan memastikan arah pembangunan Kaltim lebih terstruktur, inklusif, dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Tahap selanjutnya adalah finalisasi dokumen untuk disahkan melalui Perda.
Fokus publik kini tertuju pada implementasi program dan anggaran sesuai RPJMD. DPRD dan Pemprov Kaltim berkomitmen memastikan keselarasan antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
Baca juga:
- Masyarakat Khawatir IKN Mangkrak, Muin Tegaskan Pembangunan Terus Berjalan
- Resmi Jadi Anggota Dewan Kaltim, Abdul Giaz Tak Tinggalkan Sosial Media
- Cek Kesehatan Gratis Tak Cukup, Darlis Desak Perbaikan Layanan Medis