• Pariwara
  • Pemkab Mahulu Matangkan Rumusan Tarif PLTS, Cari Titik Temu Keterjangkauan Warga dan Keberlanjutan Layanan
Pariwara

Pemkab Mahulu Matangkan Rumusan Tarif PLTS, Cari Titik Temu Keterjangkauan Warga dan Keberlanjutan Layanan

Pemkab Mahulu matangkan rumusan tarif PLTS komunal agar terjangkau warga dan menjamin biaya perawatan jangka panjang.

Sekretaris Daerah Mahakam Ulu Stephanus Madang memberikan pengarahan saat membuka FGD Laporan Akhir Penyusunan Rumusan Tarif Layanan Energi Listrik Berbasis PLTS di Hotel Fugo Samarinda, Kamis (20/8/2026). (Foto : Pemkab Mahakam Ulu)

SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) terus mematangkan langkah strategis guna menghadirkan ketersediaan energi listrik yang terjangkau dan berkelanjutan bagi masyarakat pedalaman. Upaya ini diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Penyusunan Rumusan Tarif Layanan Energi Listrik Berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Hotel Fugo Samarinda, Kamis (20/8/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu, Stephanus Madang, yang hadir membacakan sambutan Bupati Angela Idang Belawan, menegaskan bahwa perumusan tarif PLTS tidak sekadar menentukan besaran iuran warga, melainkan menyusun sistem pengelolaan yang menjamin keberlangsungan fasilitas tersebut dalam jangka panjang.

“Tarif yang kita rumuskan harus mencerminkan kondisi masyarakat dan sistem PLTS di Mahakam Ulu. Kemampuan pengelola serta kebutuhan biaya operasional dan pemeliharaan perlu diperhitungkan secara matang,” ujar Stephanus membacakan amanat Bupati.

Pengembangan PLTS komunal menjadi solusi mendesak di tengah keterbatasan akses transportasi dan kondisi geografis Mahulu yang luas, yang selama ini menyulitkan perluasan jaringan listrik konvensional.

Kajian rumusan tarif ini menyasar empat kampung percontohan, yakni Kampung Batoq Kelo, Matalibaq, Wana Pariq, dan Tri Pariq Makmur. Selain menetapkan besaran biaya, kajian difokuskan untuk memperjelas kelembagaan pengelola, mekanisme pemungutan tarif, pembagian peran, serta skema pembiayaan pemeliharaan sarana PLTS.

“PLTS harus menjadi aset yang produktif dan terawat agar dapat melayani masyarakat dalam jangka panjang. Keberhasilan pembangunan diukur dari kemampuan infrastruktur memberikan manfaat secara terus-menerus,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Penyusunan kajian tarif layanan energi ini dilakukan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (EkoSDA) Setdakab Mahulu bekerja sama dengan Tim Tenaga Ahli Laboratorium Konversi Energi Elektrik Teknik Elektro Institut Teknologi National (ITN) Malang yang dipimpin Widodo Pudji Muljanto.

FGD ini turut dihadiri Tim TP3D Mahulu, jajaran pimpinan OPD teknis, Camat Long Hubung, serta petinggi, BPK, dan operator PLTS dari kampung-kampung sasaran.

Melalui penyusunan regulasi tarif ini, Pemkab Mahulu berharap tercipta kemandirian energi yang mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, komunikasi, dan perekonomian masyarakat di pelosok Mahakam Ulu.

Baca juga :

Picture of Kabupaten Mahakam Ulu
Kabupaten Mahakam Ulu
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Kabupaten Mahakam Ulu dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar