SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, mengecam manajemen Rumah Sakit Haji Drajat (RSHD) dalam pertemuan Rabu (16/4/2025). Hal ini menyusul keluhan karyawan RSHD yang belum menerima gaji selama tiga bulan.
Andi Satya menyatakan, tunggakan upah tidak hanya merugikan karyawan tetapi juga merusak citra sektor kesehatan. “Kami sangat kecewa dengan tindakan manajemen RSHD. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, beberapa karyawan memilih mengundurkan diri akibat ketidakjelasan pembayaran hak mereka. Selain itu, ditemukan fakta bahwa sejumlah karyawan tidak memiliki kontrak kerja jelas.
“Sertifikat dan ijazah mereka juga ditahan pihak manajemen. Ini sangat mencurigakan dan melanggar prosedur,” tegas Andi Satya. Komisi IV akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk menindaklanjuti temuan ini.
DPRD Kaltim berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSHD dan Dinas Tenaga Kerja pada 29 April 2025. RDP akan membahas dugaan pelanggaran administrasi dan sanksi yang pantas diberikan.
“Kami akan pastikan ada solusi adil bagi karyawan yang belum menerima haknya,” tambah Andi Satya. DPRD juga memastikan pengawasan ketat hingga masalah tuntas.
Baca juga: