BALIKPAPAN – Kondisi udara yang memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Pemerintah Kabupaten Berau bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah perlindungan bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
Terhitung mulai Jumat (18/9/2026) hingga Sabtu (19/9/2026), kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Berau untuk sementara dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR).
Langkah penyesuaian ini diambil menyusul buruknya kualitas udara di wilayah Berau. Berdasarkan data pemantauan BMKG pada 17 September 2026, konsentrasi partikulat PM 2.5 di Kabupaten Berau menyentuh angka 81,8 µg/m³, yang masuk dalam kategori Tidak Sehat dan berisiko tinggi mengganggu kesehatan.
Pengalihan KBM ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA, SMK, dan SLB, baik sekolah negeri maupun swasta.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Berau, M. Hendratno, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Guna menjamin keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan tanpa mengabaikan hak memperoleh layanan pendidikan, ditetapkan bahwa KBM dialihkan dari moda tatap muka penuh menjadi PJJ atau BDR,” ujar Hendratno mewakili Sekda Berau, Jumat (18/9/2026).
Beban Belajar Dibuat Sederhana
Sementara itu, Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Prov. Kaltim, Ahmadong, mengingatkan Pihak sekolah untuk memastikan efektivitas BDR dengan memberikan beban belajar yang proporsional dan tidak memberatkan siswa maupun orang tua.
“Pembelajaran BDR dilaksanakan secara daring atau penugasan terstruktur dan terukur. Satuan pendidikan juga wajib berkoordinasi dengan orang tua/wali murid untuk melakukan pengawasan,” tegas Ahmadong.
Pemerintah menegaskan penghentian sementara KBM tatap muka ini bukan merupakan libur sekolah. Para guru tetap membimbing dan memantau aktivitas belajar siswa dari rumah dengan fokus pada materi dasar, pendidikan karakter, serta edukasi kesehatan. Program penunjang seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG) juga tetap dikoordinasikan oleh pihak sekolah.
Untuk menekan risiko gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), sekolah dan masyarakat diimbau menerapkan protokol kesehatan ketat 6M + 1S, antara lain mengoreksi aktivitas di luar ruangan, memakai masker, menjaga imun tubuh, serta segera berobat jika mengalami keluhan pernapasan.
Pemerintah Daerah menegaskan akan terus memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara berkala sebelum menentukan kebijakan perpanjangan atau pengembalian KBM tatap muka.
Baca juga :
