• Berita
  • Pertamax Green 95 Naik 31,7 Persen, Ekonom Sebut Program Bioetanol Justru Bebani Negara
Berita

Pertamax Green 95 Naik 31,7 Persen, Ekonom Sebut Program Bioetanol Justru Bebani Negara

Pertamax Green 95 naik 31,7% jadi Rp17.000/liter. Celios dan Trend Asia sebut program bioetanol justru bebani APBN dan rusak hutan.

Pertamax Green 95. (Foto : acc.co.id)

JAKARTA — Kenaikan harga Pertamax Green 95 sebesar 31,7 persen—dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter per 10 Juni 2026—memantik kritik dari kalangan ekonom dan pegiat lingkungan. Mereka menilai kenaikan itu justru membuktikan bahwa program bioetanol gagal menjawab tantangan ketahanan energi nasional.

Kenaikan harga Pertamax Green 95 bahkan melampaui kenaikan Pertamax (RON 92) yang naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter pada periode yang sama. Padahal Pertamax Green 95 adalah campuran Pertamax (RON 95) dengan 5 persen bioetanol berbahan baku tebu yang pertama kali diluncurkan pada 2023—dan secara teori seharusnya lebih terjangkau karena menyertakan komponen nabati lokal.

Beban APBN dan Utang Negara

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyatakan semakin besar porsi campuran bioetanol dalam bensin, semakin besar pula beban defisit APBN yang harus ditanggung negara.

“Semakin besar campuran bioetanol dengan bensin, maka akan semakin besar juga beban defisit APBN dan akhirnya akan menambah utang pemerintah yang sekarang sudah hampir Rp10.000 triliun,” kata Bhima dalam keterangan tertulis, Kamis (12/6/2026).

Laporan Celios bertajuk “Mengapa Bioethanol Tidak Menjawab Ketahanan Energi” memperkirakan program food dan energy estate khususnya pengembangan bahan bakar nabati (BBN) memerlukan biaya lebih dari 11 miliar dolar AS atau sekitar Rp176 triliun dalam sepuluh tahun ke depan.

“Ini sekitar 89 persen dari total anggaran subsidi energi pada tahun 2026,” tegas Bhima.

Bhima juga menyoroti dampak berlapis bagi Pertamina. Perusahaan negara itu merugi dua kali karena selisih antara harga riil dan harga keekonomian tidak langsung dibayarkan, sehingga menekan arus kas. Ujungnya, subsidi BBM dalam APBN—yang bersumber dari pajak rakyat—ikut membengkak.

“Narasi bioetanol adalah narasi yang dipaksakan dalam konteks krisis energi saat ini. Masyarakat di lokasi food estate pun tidak menikmati hasilnya dari segi biaya hidup yang semakin mahal. Pembukaan lahan melalui deforestasi seharusnya dihitung sebagai kerugian ekonomi dari program pencampuran bioetanol ini,” ujar Bhima.

Kebijakan Membingungkan dan Ancaman Deforestasi Papua

Manajer Program Bioenergi Trend Asia, Amalya Reza Oktaviani, menilai arah kebijakan bioetanol pemerintah terbilang membingungkan. Di satu sisi, pembukaan lahan untuk food estate terus dilakukan. Di sisi lain, pemerintah menyetujui impor 1 juta ton etanol per tahun dari Amerika Serikat.

Ia menambahkan, peminat BBN di pasar domestik masih sangat rendah karena masyarakat dan perusahaan otomotif belum banyak yang berminat memodifikasi kendaraan untuk menggunakan BBN.

Amalya juga menyoroti potensi deforestasi akibat pelepasan kawasan hutan untuk Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional di Papua Selatan—termasuk untuk perkebunan tebu—yang mencapai 61.370 hektar. Selain itu, Provinsi Papua Selatan secara keseluruhan telah kehilangan kawasan hutan seluas 486.939 hektar akibat perubahan fungsi hutan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 591 Tahun 2025.

“Melepas kawasan hutan sebesar 486.939 hektar di Provinsi Papua Selatan akan berimplikasi langsung terhadap hilangnya ruang hidup masyarakat adat yang secara turun-temurun memiliki hubungan sejarah, budaya, pengetahuan, pangan, dan ekonomi terhadap hutan Papua,” kata Amalya.

Trend Asia bersama Tim Advokasi Selamatkan Hutan dan Masyarakat Adat Papua telah mendaftarkan gugatan atas perubahan fungsi hutan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Amalya memperingatkan bahwa pengembangan bioetanol berisiko mengulangi kesalahan program biofuel sebelumnya, di mana dana subsidi justru lebih banyak diserap korporasi besar melalui lembaga seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Jangan menggunakan solusi pendek yang hanya sesaat. Secara jangka panjang, kebijakan seperti bioetanol akan menuai masalah baru. Jika tujuannya ketahanan energi, pengembangan infrastruktur transportasi umum seperti yang dilakukan di banyak negara maju seharusnya diprioritaskan,” tegasnya.

Baca juga :

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar