• Pariwara
  • Proyek Strategis Molor, Komisi III DPRD Kaltim Beri Peringatan Keras
Pariwara

Proyek Strategis Molor, Komisi III DPRD Kaltim Beri Peringatan Keras

DPRD Kaltim beri peringatan ke Dinas PUPR soal keterlambatan proyek strategis.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmad Reza Fachlevi. (Foto : Propubllika.id)

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmad Reza Fachlevi, melayangkan peringatan keras kepada Dinas PUPR Kaltim menyusul keterlambatan penyelesaian sejumlah proyek strategis.

Beberapa proyek yang meleset dari jadwal antara lain Instalasi Pengolahan Air (IPA) SPAM Indominco, Rehabilitasi Lapangan Vorvo Samarinda, serta pembangunan fasilitas di RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AWS, yang dinilai berpotensi menghambat pelayanan publik.

“Proyek-proyek ini sudah melampaui tenggat yang ditentukan dalam kontrak antara penyedia dan pelaksana. Maka dari itu, harus segera diselesaikan,” tegas Reza.

Komisi III DPRD Kaltim terus memantau berbagai proyek, baik yang dimulai pada tahun 2024 maupun program yang akan berjalan di tahun 2025.

“Hingga saat ini, kami turun langsung ke lapangan untuk mengawasi progres pembangunan. Fokus utama kami adalah proyek-proyek yang mengalami kendala atau keterlambatan,” ujarnya.

Reza menekankan bahwa Dinas PUPR harus segera merespons keterlambatan ini, mengingat proyek-proyek tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kaltim.

Terkait sanksi bagi kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, Reza menyatakan hal itu menjadi ranah Dinas PUPR. Namun, ia berharap proyek strategis yang telah direncanakan dapat dirampungkan sesuai jadwal.

“Kami ingin memastikan program strategis tetap berjalan dan tidak dihapus. Skala prioritas harus diperhatikan agar pembangunan lebih merata dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar