• Pariwara
  • Kejar Otonomi Fiskal, Pemkab Mahulu Percepat Pembentukan UPTD PPRD dan Digitalisasi Pajak Daerah
Pariwara

Kejar Otonomi Fiskal, Pemkab Mahulu Percepat Pembentukan UPTD PPRD dan Digitalisasi Pajak Daerah

Buka High Level Meeting di Balikpapan, Bupati Mahulu targetkan transformasi digital dan optimasi pajak MBLB.

Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan saat menghadiri pembukaan High Level Meeting Transformasi Tata Kelola PAD di MaxOne Hotels Balikpapan, Selasa (11/8/2026). (Foto : Pemkab Mahakam Ulu)

BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) mempercepat langkah transformasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital. Langkah strategis ini ditandai dengan pembahasan pembentukan UPTD Pusat Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Mahulu guna mengoptimalkan skema pembagian opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Percepatan tata kelola tersebut dibahas dalam High Level Meeting Transformasi Tata Kelola PAD melalui Strategi Kolaboratif Antar-Instansi dan Percepatan Digitalisasi Daerah yang dibuka langsung oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, di MaxOne Hotels Balikpapan, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mahulu ini menghadirkan Perwakilan Bank Indonesia (BI), PT Bankaltimtara, Bapenda Provinsi Kaltim melalui UPTD PPRD Wilayah Kutai Barat, serta jajaran pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Mahulu.

Dalam arahannya, Bupati Angela menekankan bahwa penguatan kemandirian fiskal daerah tidak dapat bertumpu pada satu instansi saja, melainkan membutuhkan integrasi data dan kolaborasi lintas sektor yang kuat.

“Melalui forum ini, kita ingin membangun tata kelola PAD yang terintegrasi, kolaboratif, dan berbasis digital. Sinergi antara perangkat daerah, perbankan, dan pemerintah provinsi menjadi kunci agar potensi pendapatan daerah terkelola secara transparan dan akuntabel,” ujar Angela.

Dalam forum tersebut, Pemkab Mahulu bersama Bapenda Kaltim menyepakati langkah-langkah teknis pemungutan opsen pajak kendaraan serta sinkronisasi data Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pembahasan mencakup penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) material MBLB baru yang diakhiri dengan penandatanganan berita acara rekonsiliasi data MBLB antar-OPD teknis.

Selain sektor pajak, Bank Indonesia dan Bankaltimtara berkomitmen memperluas implementasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Mahulu. Langkah ini mencakup digitalisasi sistem pembayaran retribusi dan pajak daerah guna mempermudah akses transaksi bagi masyarakat.

Rangkaian acara diakhiri dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Tahun 2026 oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mahulu sebagai bentuk komitmen kolektif mendukung penguatan PAD secara berkelanjutan.

Baca juga :

Picture of Kabupaten Mahakam Ulu
Kabupaten Mahakam Ulu
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Kabupaten Mahakam Ulu dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar