• Berita
  • Cegah Monopoli Logistik, KPPU Petakan Persaingan Usaha Jasa Kepelabuhanan di Balikpapan
Berita

Cegah Monopoli Logistik, KPPU Petakan Persaingan Usaha Jasa Kepelabuhanan di Balikpapan

Cegah monopoli logistik, Kanwil V KPPU koordinasi dengan KSOP Balikpapan petakan persaingan usaha jasa kepelabuhanan.

Kepala Kanwil V KPPU F.Y. Andriyanto berdiskusi dengan jajaran KSOP Balikpapan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (20/8/2026). Koordinasi tersebut membahas pemetaan struktur pasar dan iklim persaingan usaha pada sektor jasa kepelabuhanan. (Foto: Dok. Kanwil V KPPU)

Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan guna memetakan iklim persaingan usaha di sektor jasa kepelabuhanan wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur.

Langkah pengumpulan data dan informasi awal ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan jasa logistik pelabuhan berjalan transparan serta bebas dari praktik monopoli maupun persaingan tidak sehat sesuai UU Nomor 5 Tahun 1999.

Kepala Kantor Wilayah V KPPU, F.Y. Andriyanto, menjelaskan bahwa kepelabuhanan merupakan sektor strategis yang berdampak langsung pada kelancaran arus barang serta efisiensi biaya logistik daerah.

“KPPU berkepentingan memastikan penyelenggaraan kegiatan usaha pada sektor kepelabuhanan tetap memperhatikan prinsip persaingan usaha yang sehat. Kami membutuhkan informasi dari instansi teknis agar pemetaan di lapangan dapat tergambar secara objektif,” ujar Andriyanto di Balikpapan, Kamis (20/8/2026).

Bukan Penilaian Pelanggaran

Andriyanto menegaskan, koordinasi awal bersama KSOP ini bukan merupakan bentuk penilaian ataupun kesimpulan atas adanya pelanggaran hukum persaingan usaha. Tahapan ini murni langkah pengumpulan data untuk memahami kondisi pasar secara utuh.

Fokus data yang dihimpun meliputi jumlah dan karakteristik pelaku usaha, mekanisme penyediaan jasa, pola hubungan penyedia dan pengguna jasa, hingga potensi adanya hambatan bagi pelaku usaha baru untuk masuk ke pasar (barrier to entry).

“Koordinasi kelembagaan ini penting agar KPPU mendapatkan informasi yang utuh, sekaligus memastikan perspektif persaingan usaha menjadi bagian dalam menciptakan tata kelola sektor yang efektif dan memberikan kesempatan wajar bagi semua pelaku usaha,” tambahnya.

Hasil analisis data lapangan ini nantinya akan menjadi dasar bagi KPPU Kanwil V dalam menentukan langkah tindak lanjut kelembagaan. Pihaknya berkomitmen terus memperkuat sinergi bersama instansi teknis dan pemerintah daerah demi mendorong efisiensi rantai pasok serta iklim investasi yang sehat di Kalimantan Timur.

Baca juga :

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar