• Pariwara
  • Abdulloh Ungkap Harapan Baru untuk Warga Muara Kate dalam Sengkarut Jalan Hauling
Pariwara

Abdulloh Ungkap Harapan Baru untuk Warga Muara Kate dalam Sengkarut Jalan Hauling

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyebut kehadiran Wapres Gibran ke Muara Kate pada 14 Juni 2025 bentuk nyata kepedulian.

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh. (Foto : Humas DPRD Kaltim)
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Setelah bertahun-tahun bergulat dengan dampak aktivitas tambang yang memanfaatkan jalan nasional sebagai jalur hauling, masyarakat Muara Kate, Kabupaten Paser, kini mulai melihat titik terang.

Konflik yang selama ini mengusik rasa aman dan keadilan sosial perlahan mulai terurai setelah intervensi langsung dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyambut perkembangan ini sebagai langkah maju yang menggembirakan. Ia menyebut kehadiran langsung Wapres Gibran ke lokasi pada Sabtu (14/6/2025) sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap keresahan warga.

Tidak hanya kunjungan lapangan, Wapres juga menggelar rapat terbatas dua hari kemudian di Jakarta, menggandeng Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan sejumlah pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah konkret penanganan.

“Selama ini masyarakat seperti terabaikan, jalan negara berubah fungsi menjadi jalur tambang. Tapi kehadiran Wapres membuka ruang penyelesaian yang menyeluruh dan berkeadilan,” kata Abdulloh pada 24 Juni 2025.

DPRD Kaltim Sambut Positif Cabutan Larangan Penggunaan Hotel oleh Instansi Pemerintah

Salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah larangan penggunaan jalan nasional di Muara Komam untuk truk hauling batu bara. Keputusan ini membawa angin segar bagi warga yang selama ini menghadapi langsung dampak lalu lintas tambang yang padat dan berisiko.

Sebagai pengganti, PT Mantimin Coal Mining (MCM) diarahkan untuk menggunakan jalur hauling milik PT Tabalong Prima, perusahaan yang berada di bawah grup usaha nasional Haji Isam (Jhonlin Group). Jalur ini dinilai lebih aman karena jauh dari permukiman dan tidak berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Jalur hauling milik grup Haji Isam sekarang dibuka untuk PT MCM. Ini solusi yang cukup bijak, bisa menjaga kelancaran distribusi tanpa mengorbankan warga,” jelas Abdulloh.

Meski demikian, proses perpindahan jalur belum dapat langsung direalisasikan. Sejumlah ruas jalan dan jembatan alternatif masih perlu ditingkatkan kualitasnya sebelum dapat dipakai sepenuhnya.

Untuk sementara, MCM masih diperbolehkan melintasi jalan nasional, namun dengan pengaturan ketat, termasuk pembatasan waktu operasional dan sistem kerja bergilir demi meminimalisir gangguan terhadap masyarakat.

“Kita minta perbaikannya dipercepat. Target utama tetap sama: truk hauling tidak lagi melintas di jalan negara. Sambil menunggu, aktivitas tambang harus benar-benar dikendalikan,” tegasnya.

Kaltim Raih Juara Umum 2 di Kejurnas Kurash, Sapto Fokus Perkuat Pembinaan Atlet Muda

DPRD Kaltim bersama Dinas ESDM juga memastikan pengawasan diperketat terhadap penggunaan jalan umum untuk hauling di seluruh wilayah Kaltim, termasuk Berau dan Kutai Timur.

Abdulloh menegaskan pengawasan tersebut merupakan implementasi langsung dari Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012, yang mengatur secara tegas larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara dan kelapa sawit.

“Perda ini wajib dijalankan. Kita tidak boleh hanya diam di Muara Kate, tapi juga bergerak ke daerah lain yang berpotensi mengalami hal serupa,” katanya.

Masalah di Muara Kate mencuat usai sejumlah warga mengalami kecelakaan akibat lalu lintas truk tambang di jalan nasional. Aksi blokade jalan pun sempat terjadi, dipicu oleh keresahan mendalam masyarakat terhadap ancaman keselamatan dan meningkatnya kekerasan serta kriminalitas yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar