SAMARINDA – Pemuda memegang peran kunci dalam pembangunan daerah. Untuk itu, penting memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang kontribusi mereka dalam memajukan pembangunan.
Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rakhman Bolong, menunjukkan komitmennya kepada warga Desa Batuah dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan di desa tersebut yang terletak di Jalan Poros Samarinda-Balikpapan.
Kegiatan yang berlangsung Sabtu (12/4/2025) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Batuah ini dihadiri ratusan warga yang antusias. Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan lebih jauh aturan terkait kepemudaan dan dampaknya bagi pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Rakhman Bolong menyampaikan apresiasi kepada warga Desa Batuah atas dukungan mereka pada Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) 2024 lalu.
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, keberhasilannya meraih suara terbanyak di Desa Batuah tak lepas dari dukungan masyarakat. “Saya berjanji akan kembali dan memperjuangkan aspirasi warga Batuah,” tegasnya.
Kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk memastikan program pembangunan di Desa Batuah mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim.
Rakhman Bolong menegaskan pembangunan di Desa Batuah akan menjadi prioritasnya, khususnya di bidang kepemudaan, UMKM, infrastruktur, dan sektor pendukung kemajuan desa lainnya.
“Desa Batuah harus menjadi prioritas pembangunan. Kami akan terus berjuang untuk kemajuan daerah ini,” ujarnya.
Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan legislatif diharapkan menciptakan sinergi kuat untuk memajukan Desa Batuah. Dengan berbagai potensi yang dimiliki, Rakhman Bolong siap menjadi garda terdepan memperjuangkan aspirasi warga di DPRD Kaltim.
Baca juga :