• Pariwara
  • DPRD Kaltim Desak Penegakan Hukum untuk Tambang Nakal
Pariwara

DPRD Kaltim Desak Penegakan Hukum untuk Tambang Nakal

DPRD Kaltim soroti aktivitas tambang pakai jalan umum dan desak penegakan hukum.

Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin. (Foto : Istimewa)

SAMARINDA – Aktivitas tambang yang masih menggunakan jalan umum kembali disorot oleh Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin.

Dirinya menegaskan bahwa permasalahan ini sebenarnya bisa segera diselesaikan jika seluruh pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum dan biro hukum pemerintah daerah, menjalankan fungsinya dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

“Saya rasa kasus ini sebenarnya harus segera diselesaikan. Kalau sudah masuk ranah hukum, ya harus diproses secara hukum. Supaya jelas siapa yang bersalah, siapa yang menjadi korban,” ujarnya.

Salehuddin menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya menyuarakan persoalan ini dan memperkuat regulasi melalui revisi Perda No. 8 Tahun 2016 tentang penggunaan jalan umum. Revisi tersebut bertujuan agar perusahaan tambang maupun sawit memiliki kewajiban membangun jalur khusus (hauling) agar tidak mengganggu lalu lintas umum.

“Kita sudah antisipasi hal ini lewat revisi perda, bahkan sudah kita evaluasi dan bawa langsung ke kementerian. Tapi nyatanya belum ditindaklanjuti oleh biro hukum,” katanya.

Dirinya menyayangkan masih adanya aktivitas perusahaan yang melanggar perda dengan menggunakan jalan umum untuk operasional tambang. Padahal perda tersebut secara jelas melarang aktivitas apapun dari perusahaan di jalan umum.

“Perusahaan dengan segala aktivitasnya tidak boleh melakukan kegiatan di jalan umum. Kalau perda ini dijalankan, sebenarnya sudah jelas siapa yang salah. Dan buntutnya itu bisa memicu kriminalisasi dan kejahatan,” tegas Salehuddin.

Di akhir, dirinya berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terus terulang dan menimbulkan konflik di masyarakat.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar