• Kalimantana
  • DPRD Pantau PSU Kukar, Dorong Kesadaran Politik Warga
Kalimantana | Pariwara

DPRD Pantau PSU Kukar, Dorong Kesadaran Politik Warga

DPRD Kaltim sebut PSU Kukar berjalan lancar dan berharap partisipasi warga meningkat demi arah pembangunan Kukar.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin. (Foto : Propublika.id)

KUTAI KARTANEGARA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan tindak lanjut dari sengketa hasil Pilkada sebelumnya. Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk dilakukan PSU di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, yang juga merupakan legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kukar, menyatakan bahwa pelaksanaan PSU hingga saat ini telah berlangsung baik.

“Ya, selama ini pantauan kami sudah berjalan dengan baik. Kemarin Komisi I DPRD Kaltim sudah melakukan audiensi, baik terkait dengan amar putusan kita maupun proses pelaksanaannya,” ujar Salehuddin.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus memantau koordinasi antara lembaga penyelenggara, termasuk KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri. Dengan waktu pelaksanaan PSU yang kian dekat, ia memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur.

“Intinya, bagaimana prosesnya seperti debat pertama kemarin sudah berjalan. Artinya, tahapan-tahapan terkait pemilihan Bupati Kukar ini sudah berjalan, walaupun tidak sepanjang Pilkada karena ini hanya PSU,” jelasnya.

Salehuddin berharap partisipasi masyarakat dalam PSU kali ini bisa meningkat dan mendorong kesadaran politik masyarakat Kukar untuk menggunakan hak pilih mereka.

“Mudah-mudahan partisipasinya meningkat ya. Masyarakat Kukar juga sudah bisa memahami cara berpartisipasi dalam proses politik melalui PSU,” ujarnya.

“Artinya tinggal berdoa, mudah-mudahan tanggal 18–19 masyarakat sudah menyiapkan diri untuk memberikan suaranya demi kebaikan Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutupnya.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar