JAKARTA – PT Jasa Raharja memperkuat kolaborasi bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah menghentikan perilaku berkendara berisiko tinggi, khususnya aksi melawan arus di jalan raya.
Komitmen ini mengemuka dalam audiensi jajaran Direksi PT Jasa Raharja dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa indikator keberhasilan utama institusinya saat ini bukan lagi sekadar seberapa cepat santunan diserahkan kepada korban, melainkan seberapa besar angka kecelakaan dan tingkat fatalitas mampu ditekan.
“Santunan adalah bentuk kehadiran negara setelah musibah terjadi. Namun, yang jauh lebih penting adalah memastikan masyarakat selamat di jalan. Berdasarkan evaluasi, banyak kecelakaan fatal dipicu pelanggaran melawan arus yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” kata Awaluddin.
Awaluddin menambahkan, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri akan terus memperkuat langkah pencegahan melalui pemetaan daerah rawan kecelakaan, penguatan Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL), serta edukasi kesadaran berkendara.
Kakorlantas: Kecelakaan Bukan Takdir
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Wibowo, menekankan bahwa kecelakaan lalu lintas pada dasarnya merupakan peristiwa yang dapat diantisipasi dan dicegah melalui pembenahan etika berkendara.
“Bagi kami, kecelakaan lalu lintas bukan sebuah takdir. Ini adalah hal yang sebetulnya bisa kita cegah dengan mengubah tata cara mengemudi dan membangun etika berlalu lintas. Ini langkah yang harus kita benahi bersama,” ujar Wibowo.
Selain berfokus pada keselamatan, sinergi kedua instansi juga diarahkan pada optimalisasi transformasi digital dalam pelayanan Kantor Bersama Samsat.
Penguatan sistem digital terintegrasi ini diharapkan tidak sekadar memindahkan loket pelayanan ke dalam aplikasi, tetapi betul-betul mempercepat proses, transparan, dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pendaftaran kendaraan serta pembayaran pajak.
Melalui kolaborasi berkelanjutan ini, Jasa Raharja dan Korlantas Polri berharap keselamatan berlalu lintas tidak lagi dianggap sebagai kewajiban formal belaka, melainkan tumbuh menjadi budaya dan kesadaran bersama seluruh masyarakat Indonesia.
Baca juga :
