BALIKPAPAN – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama tim CAN dan PT SRH menyelamatkan satu individu orangutan jantan di Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Proses evakuasi dilakukan pada Senin (14/9/2026) usai BKSDA Kaltim menerima laporan dari pihak perusahaan melalui Call Center terkait kemunculan satwa dilindungi tersebut di areal produksi.
Kepala BKSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto, menyampaikan bahwa orangutan jantan berumur sekitar 20 tahun dengan bobot 25–30 kilogram tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan akibat dampak kekeringan yang melanda kawasan sekitar.
“Saat dievakuasi, kondisi orangutan dalam keadaan lemah dan diduga mengalami dehidrasi berat. Di sekitar lokasi penemuan, aliran sungai dan sumber air terpantau sudah mengering serta tegakan pohon mulai menguning,” ujar Ari.
Ari menjelaskan, penanganan cepat ini diambil untuk mencegah terjadinya konflik atau interaksi negatif antara satwa liar dengan para pekerja di lapangan. Sebelumnya, orangutan tersebut dilaporkan sudah beberapa kali terlihat berkeliaran di lokasi yang sama.
Usai dievakuasi oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kaltim dan tim CAN, kondisi kesehatan orangutan kini ditangani intensif oleh dokter hewan.
“Setelah penyelamatan, kondisi orangutan terus dipantau secara berkala. Selanjutnya, satwa ini direncanakan menjalani proses rehabilitasi hingga kondisinya benar-benar pulih dan siap dikembalikan ke habitat alaminya,” pungkas Ari.
Baca juga :
