• Berita
  • Rincian Tarif Listrik April-Juni 2025, Kebijakan Kementerian ESDM Terbaru
Berita

Rincian Tarif Listrik April-Juni 2025, Kebijakan Kementerian ESDM Terbaru

Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada April-Juni 2025. Berikut rinciannya.

Triwulan 3 Tahun 2024, Pelanggan PLN di Kaltim dan Kaltara Meningkat 25,39 Persen. Rincian Tarif Listrik April-Juni 2025, Kebijakan Kementerian ESDM Terbaru
Petugas melakukan pekerjaan di jaringan listrik PLN. (Foto: Humas PLN UID Kaltimra).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PLN resmi mengumumkan tarif listrik untuk kuartal II tahun 2025 (April-Juni). Tidak ada perubahan tarif untuk menjaga daya beli masyarakat.

Keputusan ini dibuat untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan dunia usaha di tengah kondisi global yang dinamis. Tarif listrik periode ini akan sama dengan kuartal I 2025, sesuai peraturan yang dikeluarkan Menteri ESDM.

Penyesuaian tarif listrik ini dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Tak ada penyesuaian harga atau kenaikan ini bertujuan menjaga stabilitas harga listrik agar daya beli masyarakat tidak turun dan bisnis tetap kompetitif.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik Kuarta II-2025 tetap,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangan resmi di laman Kementerian ESDM, Rabu, 2 April 2025.

Berikut rincian tarif listrik subsidi dan non-subsidi April-Juni 2025 berdasarkan golongan.

Listrik rumah tangga bersubsidi

DayaTarif per kWh
450 VARp415 per kWh
900 VARp605 per kWh

Tarif listrik rumah tangga non-subsidi

GolonganDayaTarif per kWh
R-1/TR900 VARp1.352 per kWh
R-1/TR1.300 VARp1.444,70 per kWh
R-1/TR2.200 VARp1.444,70 per kWh
R-2/TR3.500-5.500 VARp1.699,53 per kWh
R-3/TR6.600 VA ke atasRp1.699,53 per kWh

Listrik bisnis

GolonganDayaTarif per kWh
B-2/TR6.600 VA-200 kVARp1.444,70 per kWh

Tarif listrik pemerintahan

GolonganDayaTarif per kWh
P-1/TR6.600 VA-200 kVARp1.699,53 per kWh
P-3/TR(penerangan jalan umum)Rp1.699,53 per kWh

Keandalan listrik

PLN juga memastikan pasokan listrik selama kuartal II 2025 aman. Hal ini didukung optimalisasi pembangkit listrik dan jaringan yang ada. Masyarakat dapat memantau detail tagihan melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi call center (o542) 123.

Keputusan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor energi. Kementerian ESDM dan PLN pun terus mendorong efisiensi operasional agar listrik tetap terjangkau tanpa mengganggu keandalan pasokan.

Baca juga:

Picture of FX Jarwo
FX Jarwo
Jurnalis dan penulis konten ProPublika.id. Menggemari isu lingkungan, masyarakat adat, dan hak asasi manusia. Ia pun menulis hal-hal ringan mengenai perjalanan, tips, dan pengetahuan umum dari berbagai sumber.
Bagikan
Berikan Komentar