PASER – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser bergerak taktis dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Dalam sehari, petugas sukses meringkus dua pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanah Grogot, termasuk di antaranya satu nama yang merupakan Target Operasi (TO) utama kepolisian.
Kapolres Paser AKBP Sofyan melalui Kasat Resnarkoba AKP Hadi Purwanto membenarkan operasi penangkapan ganda tersebut. Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga Desa Senaken yang melaporkan maraknya aktivitas transaksi barang haram di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan pada Minggu (12/07/2026).
Petugas mula-mula menyergap seorang pemuda berinisial F.M alias I (23) di kawasan Jalan Senaken, Desa Senaken. Saat digeledah, dari tangan pemuda tersebut polisi menemukan barang bukti awal berupa satu paket sabu dengan berat bruto 4,52 gram.
Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk melakukan interogasi dan pengembangan di lapangan. Dari nyanyian F.M, tim opsnal langsung memburu pemasok utama di balik lingkaran edar tersebut. Petugas akhirnya berhasil mengepung dan membekuk D.G alias D.D (42), sosok yang selama ini masuk dalam daftar hitam Target Operasi (TO) Satresnarkoba Polres Paser.
“Dari tangan tersangka D.G, kami mengamankan empat paket sabu siap edar dengan berat bruto 1,30 gram, sejumlah plastik klip kosong, sendok takar, serta telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi,” jelas AKP Hadi Purwanto dalam keterangannya, Senin (13/07/2026).
Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Paser demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun.
AKP Hadi Purwanto menegaskan bahwa Polres Paser tidak akan memberi ruang bagi para pelaku bisnis haram ini. Ia juga meminta masyarakat terus aktif memberikan informasi rahasia demi menjaga keamanan wilayah dari bahaya narkoba.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan informasi masyarakat. Kami berkomitmen penuh menyukseskan Operasi Antik Mahakam 2026 untuk mewujudkan Kabupaten Paser yang bersih dari narkotika,” tegasnya.
Baca juga :
