• Berita
  • Hari Pertama Sekolah di Balikpapan: Disdikbud Ancam Sanksi Tegas Pelaku Perpeloncoan Selama MPLS
Berita

Hari Pertama Sekolah di Balikpapan: Disdikbud Ancam Sanksi Tegas Pelaku Perpeloncoan Selama MPLS

Kawal MPLS aman tanpa perundungan, Disdikbud Balikpapan sebar tim pengawas lapangan dan siapkan sanksi berat bagi pelanggar.

Murid SMPN 18 Balikpapan menjalani MPLS pada hari pertama masuk sekolah, Senin, 13 Juli 2026. (Foto : Propublika.id)

BALIKPAPAN – Ribuan siswa di Kota Balikpapan resmi memasuki hari pertama sekolah untuk Tahun Ajaran 2026/2027 pada Senin, 13 Juli 2026. Khusus bagi murid baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP, mereka diwajibkan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dijadwalkan berlangsung sepanjang pekan pertama, yakni 13-17 Juli 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa momen adaptasi ini wajib berjalan secara inklusif dan menggembirakan. Disdikbud melarang keras adanya praktik perpeloncoan, kekerasan, pungutan biaya, hingga penggunaan atribut yang tidak edukatif.

“Kami menekankan agar MPLS harus dilaksanakan secara ramah. Bagaimana sekolah menjadi pengalaman yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan bagi setiap murid. MPLS ramah bukan sekadar imbauan, tapi wajib dilaksanakan sesuai aturan,” kata Irfan di Balikpapan, Senin (13/7/2026).

Untuk mengawal kebijakan tersebut, Disdikbud Balikpapan menerjunkan tim pengawas langsung ke lapangan guna melakukan monitoring dan evaluasi. Pihak yang terbukti melanggar regulasi ini dipastikan akan menghadapi sanksi berat, mulai dari teguran tertulis, penundaan hak, pembebasan tugas, hingga pemberhentian tetap dari jabatan.

Selama lima hari pelaksanaan, materi MPLS mengacu pada Permendikdasmen, seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, serta budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun (5S). Setelah masa orientasi ini usai, siswa baru dijadwalkan memulai kegiatan belajar mengajar efektif pada 20 Juli 2026 mendatang dengan mengenakan seragam bantuan gratis dari Pemerintah Kota Balikpapan.

“Saat ini kami sedang mendistribusikan seragam ke sekolah agar segera diserahkan kepada orang tua,” imbuh Irfan.

Pemberantasan Bullying di Tingkat Sekolah

Implementasi MPLS ramah salah satunya terlihat di SMP Negeri 18 Balikpapan pada Senin. Selain fokus pada adaptasi lingkungan, program yang berlangsung hingga Rabu (15/7/2026) ini memberikan penekanan khusus pada budaya sekolah tanpa perundungan (anti-bullying).

Kemeriahan hari pertama di SMPN 18 Balikpapan juga disemarakkan oleh Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) yang diterapkan serentak di seluruh SMP se-Balikpapan demi membangun kedekatan emosional sejak dini. Kedatangan para siswa yang sebagian besar masih berbalut seragam SD tersebut disambut hangat oleh jajaran guru untuk dikenalkan pada kondisi fisik sekolah serta mata pelajaran.

Pengawas Pembina SMPN 18 Balikpapan dari Disdikbud Balikpapan, Lilis Nur Hidayah, memastikan kegiatan di lapangan berjalan tanpa kendala. Isu perundungan diakuinya menjadi atensi utama jajaran dinas.

“Soal bullying tidak ketinggalan, ini juga jadi penekanan kami di dinas. Semua sekolah juga akan memberikan materi anti-bullying,” terang Lilis.

Guna memaksimalkan edukasi, SMPN 18 Balikpapan menggandeng pemateri ahli eksternal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) serta pihak Puskesmas lokal. Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi siswa agar tidak melakukan atau menjadi korban perundungan selama menempuh proses pembelajaran ke depan.

Baca juga :

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar