Berita
Berita

Harga Batubara Acuan Agustus 2026 Turun 5,62 Persen, Jadi USD 124,44 per Ton

Kementerian ESDM menetapkan Harga Batubara Acuan periode 1–14 Agustus 2026 sebesar USD 124,44 per ton, turun 5,62 persen dibanding periode sebelumnya.

Berita

MA Putuskan Dokumen AMDAL PT KPC Informasi Publik, Kasasi ESDM Ditolak

Mahkamah Agung menolak kasasi Kementerian ESDM dan menguatkan putusan agar dokumen AMDAL, RKL, dan RPL PT Kaltim Prima Coal dibuka kepada publik.

Berita

Petani Kaltim Dapat Bantuan BBM untuk Operasikan Pompa Air Saat Kekeringan

DPTPH Kaltim salurkan bantuan BBM ke kelompok tani pengguna Alsintan. Bantuan untuk operasikan pompa air saat kekeringan.

Berita

Tak Lagi Was-Was, Lansia Balikpapan Rasakan Manfaat Bedah Rumah BSPS 2026

Kementerian PKP rampungkan 134 unit bedah rumah di Kaltim. Total 364 unit di Kalimantan selesai per 5 Agustus 2026.

Berita

Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta ke Ahli Waris Korban KM Mutiara Sentosa II

Korban meninggal kebakaran kapal di Surabaya terima santunan. Jasa Raharja: negara hadir untuk masyarakat.

Berita

Polsek Samboja Padamkan Kebakaran Lahan 0,5 Hektar, BMKG Deteksi 836 Hotspot di Kaltim

Kebakaran lahan perkebunan di Kelurahan Bukit Merdeka, Samboja Barat, berhasil dipadamkan berkat kerja sama polisi dan warga.

Berita

Guru Balikpapan yang Dikeroyok Dilaporkan Balik oleh Pelajar, Polda: Masih Penyelidikan

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi menyatakan laporan balik terhadap Muh Afdal masih dalam tahap penyelidikan.

Berita

Suplai BBM B50 Molor, KM Dharma Ferry VII Tunda Keberangkatan 6 Jam

KM Dharma Ferry VII molor 6 jam di Pelabuhan Semayang. DLU sebut suplai solar terlambat.

Berita

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Tambang Nikel

Greenpeace menyebut Raja Ampat masih terancam tambang nikel dan mendesak pemerintah menghapus kawasan itu dari wilayah pertambangan.

Berita

Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban KM Mutiara Sentosa II, Ahli Waris Terima Rp50 Juta

Ahli waris korban meninggal menerima santunan Rp50 juta, sementara korban luka dijamin biaya perawatan sesuai ketentuan.