SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) yang viral di media sosial. DP3A menekankan bahwa seluruh layanan penitipan anak di Kaltim wajib memenuhi standar pelayanan layak dan memiliki izin resmi.
Plt. Kepala DP3A Kaltim, Anik Nurul Aini, menegaskan bahwa penguatan pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
“Setiap lembaga penitipan anak diwajibkan memiliki sertifikasi resmi sebagai syarat utama perizinan operasional,” ujar Anik dalam kegiatan Parade Gender Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, baru-baru ini.
Sertifikasi Sebagai Standar Kelayakan
Anik menjelaskan, sertifikasi tersebut mencakup aspek krusial seperti standar keselamatan, kesehatan, kelayakan fasilitas, hingga kompetensi tenaga pengasuh. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan anak selama berada di tempat penitipan.
DP3A Kaltim akan segera berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengantisipasi munculnya tempat penitipan anak ilegal yang tidak terpantau oleh pemerintah.
“Jangan sampai ada daycare di Kaltim yang tidak memiliki izin. Itu sangat fatal. Kami akan terus berkolaborasi, termasuk mengoptimalkan peran UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) yang selalu siap menangani jika terjadi kasus,” tuturnya.
Edukasi dan Pencegahan
Selain penguatan regulasi, DP3A Kaltim juga melibatkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Polda Kaltim dalam melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan potensi kejahatan terhadap anak.
Anik juga mengimbau para orang tua agar lebih selektif dan kritis dalam memilih tempat penitipan. Menurutnya, transparansi pengelola serta keterbukaan sistem pengawasan—seperti keberadaan kamera pengawas (CCTV) yang dapat diakses—menjadi indikator penting yang harus diperhatikan.
“Upaya ini merupakan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kalimantan Timur agar kasus serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
