• Berita
  • Aksi Greenpeace di GIIAS 2026, Desak Industri EV Putus Rantai Pasok Nikel Raja Ampat
Berita

Aksi Greenpeace di GIIAS 2026, Desak Industri EV Putus Rantai Pasok Nikel Raja Ampat

Greenpeace menggelar aksi di GIIAS 2026 sambil mendesak perlindungan penuh Raja Ampat dari industri tambang.

Aktivis Greenpeace membentangkan spanduk saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Jakarta, Indonesia, menyerukan kepada industri otomotif agar memastikan transisi menuju kendaraan listrik tidak dilakukan dengan mengorbankan alam. Spanduk bertuliskan “Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy” dan “Is Your Car Powered by Forest Destruction?” tersebut menyoroti kekhawatiran atas ancaman dan penggunaan energi kotor dan juga pertambangan nikel terhadap hutan dan ekosistem laut Raja Ampat. (Foto : Dhemas Reviyanto/ Greenpeace)

JAKARTA – Greenpeace Indonesia menyatakan Raja Ampat belum sepenuhnya aman dari ancaman industri tambang meski pemerintah telah mencabut empat dari lima izin tambang nikel di kawasan tersebut pada Juni tahun lalu. Kesimpulan itu disampaikan dalam laporan terbaru bertajuk “Surga yang Tak Terlindungi” yang dirilis, Kamis (30/7/2026).

Bersamaan dengan peluncuran laporan tersebut, aktivis Greenpeace menggelar aksi damai tanpa kekerasan saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Banten. Aksi dilakukan dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy” dan “Is Your Car Powered by Forest Destruction?” ketika Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membuka pameran otomotif tersebut.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba, mengatakan perhatian organisasi itu masih tertuju pada kondisi Raja Ampat karena dinilai belum ada langkah serius untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kawasan tersebut.

“Greenpeace ingin menyampaikan kepada pemerintah Indonesia bahwa perhatian kami masih tertuju ke Raja Ampat. Meski Juni tahun lalu Menteri Bahlil Lahadalia mengumumkan pencabutan empat dari lima izin tambang nikel di Raja Ampat, sedikit sekali bukti bahwa pemerintah Indonesia serius melindungi Raja Ampat dari ancaman industri ekstraktif dan memulihkan lingkungan yang rusak akibat tambang nikel,” kata Belgis dalam siaran pers yang diterima Kamis (30/7/2026).

Temukan Ancaman Tambang Baru

Dalam laporannya, Greenpeace menyebut sedikitnya terdapat tiga perusahaan yang sedang memproses izin pertambangan nikel dengan rencana operasi di bagian timur Pulau Waigeo. Salah satu perusahaan tersebut juga disebut tengah berupaya mengaktifkan izin pertambangan batu bara di Pulau Misool.

Selain itu, Greenpeace mencatat keberadaan dua perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di darat maupun perairan sekitar Pulau Salawati.

Menurut Greenpeace, temuan tersebut menunjukkan ancaman industri energi terhadap Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia sekaligus ruang hidup masyarakat adat.

Greenpeace juga menyoroti aktivitas PT Gag Nikel yang masih beroperasi. Berdasarkan salinan hasil audit Kementerian Lingkungan Hidup yang diperoleh melalui permohonan informasi, terdapat 24 temuan terkait dugaan pelanggaran lingkungan.

Temuan itu antara lain menyangkut pengendalian sedimentasi dan erosi yang belum optimal, potensi peningkatan sedimen ke wilayah pesisir dan laut, penerapan perlindungan keanekaragaman hayati yang dinilai belum memadai, serta potensi risiko terhadap sumber daya air di pulau-pulau kecil.

Soroti Rantai Pasok Industri Kendaraan Listrik

Greenpeace juga menyoroti keterkaitan rantai pasok industri kendaraan listrik dengan hasil tambang nikel di Raja Ampat.

Berdasarkan keterbukaan informasi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, sebagian bijih nikel PT Gag Nikel diolah oleh PT Universal Metals Investment (UMI), yang menurut Greenpeace dimiliki oleh Tsingshan Group.

Greenpeace menyebut Tsingshan merupakan salah satu pemegang saham utama di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), yang memiliki perusahaan patungan Youshan Nickel Indonesia bersama Grup Huayou untuk memproduksi komponen baterai kendaraan listrik.

Menurut Greenpeace, Huayou juga memasok nikel ke rantai pasok komponen baterai yang terhubung dengan sejumlah produsen kendaraan listrik, termasuk Toyota, Honda, Nissan, Hyundai, BMW, Mercedes, Tesla, dan BYD. Namun Greenpeace menyatakan keterkaitan langsung bijih nikel PT Gag dengan produk kendaraan merek-merek tersebut belum dapat dipastikan karena minimnya transparansi rantai pasok.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Anggi Putra Prayoga, mendesak pelaku industri kendaraan listrik memastikan rantai pasok mereka tidak berasal dari kawasan yang mengalami kerusakan lingkungan.

“Kami mendesak para pelaku rantai pasok, termasuk produsen baterai kendaraan listrik, untuk menginvestigasi rantai pasok mereka, serta secara jelas dan terbuka menolak suplai nikel yang berasal dari tambang-tambang di Raja Ampat atau area-area yang penting untuk keanekaragaman hayati dan Masyarakat Adat,” ujar Anggi.

Greenpeace menilai transisi energi tetap penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Namun, organisasi tersebut menekankan bahwa transisi energi harus dilakukan secara berkeadilan dengan mengedepankan perlindungan lingkungan, keadilan sosial, dan hak-hak masyarakat adat.

Organisasi itu juga mendesak pemerintah memberikan perlindungan permanen terhadap Raja Ampat dari aktivitas industri yang dinilai merusak serta memperkuat penegakan hukum di kawasan pulau-pulau kecil dan wilayah konservasi.

Baca juga :

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar