PONTIANAK – Operasi pencarian helikopter Airbus EC 130 T2 milik PT Matthew Air Nusantara berhasil menemukan seluruh korban. Helikopter dengan registrasi PK-CFX itu ditemukan jatuh di lereng bukit curam di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dengan 8 korban meninggal dunia.
Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menjelaskan bahwa posisi puing pesawat berada di tebing dengan kemiringan 65 derajat. Di sekitar lokasi, terlihat tanda kerusakan pada vegetasi hutan yang diduga akibat benturan dengan heli.
“Tujuh korban ditemukan berada di dalam badan helikopter dalam kondisi terjepit, sementara satu korban lainnya ditemukan terlempar dan tersangkut di pohon sekitar satu meter dari badan pesawat,” ujar Syafii dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).
Insiden ini bermula saat helikopter berangkat dari Helipad PT Cipta Mahkota menuju Kabupaten Sanggau pada Kamis, 16 April 2026, pagi. Namun, pesawat tersebut memberikan tanda bahaya tidak lama setelah mengudara.
Kronologi dan data korban
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, menyebutkan bahwa helikopter mengirimkan sinyal darurat pada pukul 08.39 WIB.
“Selanjutnya, pesawat dinyatakan hilang kontak pukul 09.15 WIB. AirNav Indonesia kemudian menerbitkan notifikasi darurat pada 10.43 WIB,” kata Lukman.
Upaya evakuasi berlangsung sejak Kamis siang hingga Jumat pagi akibat rapatnya hutan dan medan yang ekstrem. Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Zainal Abidin, mengonfirmasi bahwa seluruh jenazah telah berhasil dikeluarkan dari area hutan.
“Jenazah kemudian dibawa menuju posko, tiba pada Jumat pagi pukul 06.00 WIB,” kata Zainal.
Data manifes mencatat korban terdiri dari pilot Capt. Marindra W, Engineer on Board Harun Arasyid, serta enam penumpang yakni Victor T, Charles L, Joko C, Fauzie O, Sugito, dan Patrick K yang merupakan warga negara Malaysia.
Setelah tiba di posko Batalyon Infanteri 642 Kapuas Sanggau, para korban diterbangkan menggunakan helikopter menuju ibu kota provinsi. “Delapan jenazah dibawa ke RS Bhayangkara di Pontianak guna proses penanganan lebih lanjut,” kata Zainal.
Baca juga:
