• Berita
  • Harga TBS Sawit Kaltim Tembus Rp3.450 per Kg, Cek Rincian Harga Periode April 2026
Berita

Harga TBS Sawit Kaltim Tembus Rp3.450 per Kg, Cek Rincian Harga Periode April 2026

Harga TBS sawit Kaltim periode 1-15 April 2026 terus merangkak naik. Harga tertinggi capai Rp3.450/kg dipicu penguatan CPO global.

Ilustrasi panen tanda buah segar (TBS). Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan tren peningkatan. (Foto : Info Sawit)

SAMARINDA – Tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur terus berlanjut. Penguatan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global dan meningkatnya permintaan menjadi motor utama yang mendongkrak pendapatan para petani sawit di Bumi Etam dalam beberapa pekan terakhir.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa berdasarkan penetapan harga terbaru, harga rata-rata tertimbang CPO kini berada di angka Rp14.705,52 per kilogram, sementara kernel ditetapkan sebesar Rp13.757,20 per kilogram.

“Kenaikan mingguan ini dipicu oleh faktor permintaan global. Untuk periode 1–15 April 2026, harga TBS yang dipanen dari pohon umur 10 tahun ke atas kini menyentuh Rp3.450,42 per kilogram,” ungkap Muzakkir dalam keterangan resminya, Rabu (15/4/2026).

Rincian Harga Berdasarkan Umur Tanaman

Berikut adalah rincian harga TBS sawit di Kalimantan Timur untuk periode April 2026:

  • Umur 3 Tahun: Rp3.036,58 per kg

  • Umur 4 Tahun: Rp3.235,43 per kg

  • Umur 5 Tahun: Rp3.257,56 per kg

  • Umur 6 Tahun: Rp3.293,28 per kg

  • Umur 7 Tahun: Rp3.313,65 per kg

  • Umur 8 Tahun: Rp3.338,17 per kg

  • Umur 9 Tahun: Rp3.410,56 per kg

  • Umur 10 Tahun ke Atas: Rp3.450,42 per kg

Dorong Petani Bermitra

Muzakkir menekankan bahwa daftar harga tersebut merupakan standar bagi petani yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya bagi kebun plasma.

Kerja sama antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit diharapkan dapat memutus rantai tengkulak yang kerap memainkan harga di tingkat bawah. Dengan mengikuti harga standar pemerintah, kesejahteraan petani kelapa sawit diharapkan dapat terwujud secara berkelanjutan.

“Melalui kemitraan ini, harga TBS petani dipastikan sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh tengkulak,” pungkasnya.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar