• Pariwara
  • Subandi Desak Penambahan SMA di Sungai Kunjang, Pemerataan Akses Pendidikan Jadi Sorotan
Pariwara

Subandi Desak Penambahan SMA di Sungai Kunjang, Pemerataan Akses Pendidikan Jadi Sorotan

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Subandi menegaskan pentingnya perhatian pemerintah provinsi dalam menangani persoalan keterbatasan sekolah.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi

SAMARINDA – Ketersediaan fasilitas pendidikan menengah atas di Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, dinilai masih belum memadai.

Kondisi ini mendorong munculnya berbagai usulan pembangunan sekolah baru guna menunjang kualitas pendidikan dan pemerataan akses bagi pelajar di kawasan tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menegaskan pentingnya perhatian pemerintah provinsi dalam menangani persoalan keterbatasan sekolah, terutama di tingkat SMA yang kini menjadi kewenangan provinsi.

“Ada sejumlah titik di Sungai Kunjang yang mengajukan permohonan pembangunan SMA. Hal ini harus segera ditindaklanjuti karena berdampak langsung pada akses pendidikan masyarakat,” ujar Subandi di Samarinda pada 25 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa minimnya jumlah SMA membuat sebagian besar siswa harus menempuh jarak yang jauh untuk bersekolah. Selain itu, penerapan sistem zonasi juga memperburuk situasi karena sekolah yang ada kerap tidak mampu menampung lonjakan jumlah peserta didik.

“Kondisi ini menjadi tantangan besar. Sistem zonasi yang diterapkan justru menyulitkan warga jika sekolah di sekitar mereka tidak mencukupi daya tampung. Penambahan unit sekolah baru mutlak diperlukan,” tegasnya.

Subandi menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal usulan ini hingga mendapat perhatian serius dari Pemprov Kaltim. Ia berharap langkah konkret segera diambil agar pemerataan pendidikan tak hanya jadi wacana, melainkan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Saya akan terus perjuangkan agar kebutuhan pendidikan di Sungai Kunjang segera terpenuhi. Setiap anak berhak atas akses sekolah yang layak dan terjangkau,” pungkasnya.

Baca juga:

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar