SAMARINDA – Kerusakan parah pada jalan penghubung Sambutan–Merdeka di Samarinda menjadi perhatian serius wakil rakyat di DPRD Kalimantan Timur. Jalan yang sempat terdampak longsor ini merupakan akses penting bagi warga sekitar, namun kini berubah menjadi titik rawan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan dan menghambat mobilitas.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan perlunya langkah cepat dan konkret dari Pemerintah Kota Samarinda. Ia meminta agar tidak ada lagi penundaan dalam penanganan infrastruktur, terlebih di wilayah pinggiran yang kerap terabaikan.
“Pemkot harus turun tangan secepatnya. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menghadapi risiko setiap hari karena infrastruktur yang rusak,” katanya pada 24 Juni 2025.
DPRD Kaltim Sambut Positif Cabutan Larangan Penggunaan Hotel oleh Instansi Pemerintah
Subandi menyoroti fakta bahwa jalan tersebut baru saja diresmikan pada Maret 2024 lalu, sehingga ia mempertanyakan kualitas pengerjaan serta ketepatan pengawasan proyek. Ia menegaskan, jika masih dalam masa garansi, maka tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan kontraktor pelaksana.
“Pemerintah harus investigasi kembali kontraknya. Kita harus tahu jelas masa kontrak dan tanggal peresmiannya. Kalau masih masa garansi, kontraktor wajib bertanggung jawab penuh,” ungkapnya.
Namun, jika masa tanggung jawab telah lewat, maka Subandi mendorong Pemkot Samarinda untuk segera melakukan perbaikan demi memulihkan kelancaran lalu lintas warga.
Kaltim Raih Juara Umum 2 di Kejurnas Kurash, Sapto Fokus Perkuat Pembinaan Atlet Muda
Selain aspek administratif, Subandi juga mengingatkan adanya potensi longsor susulan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Ia menekankan pentingnya kajian teknis secara menyeluruh agar solusi yang diambil tidak bersifat sementara.
“Jangan hanya tambal sulam. Perlu analisis menyeluruh soal struktur tanah dan daya tahan jalan. Kalau hanya menutup yang rusak tanpa menyentuh akar persoalan, itu rawan terulang lagi,” jelasnya.
Menurutnya, penanganan infrastruktur di wilayah pinggiran harus dilakukan dengan visi jangka panjang. Ia berharap Pemkot dapat menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembangunan dan pemeliharaan jalan, khususnya di daerah rawan bencana.
“Kita tidak ingin perbaikan yang hanya bersifat kosmetik. Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi permanen yang benar-benar menjamin keselamatan,” tutup Subandi.
