• Pariwara
  • DPRD Kaltim Desak PMTS Segera Bangun Ulang Fender Jembatan Mahakam I
Pariwara

DPRD Kaltim Desak PMTS Segera Bangun Ulang Fender Jembatan Mahakam I

DPRD Kaltim desak PMTS percepat pembangunan ulang fender Jembatan Mahakam I usai tabrakan ponton. Kajian teknis ditarget selesai Juni 2025.

Jembatan Mahakam I. (Foto: Kementerian Pekerjaan Umum)
Jembatan Mahakam I. (Foto: Kementerian Pekerjaan Umum)

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur mendesak percepatan tanggung jawab PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera (PMTS) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu (16/4/2025). Hal ini menyusul lambatnya penanganan kerusakan fender Jembatan Mahakam I akibat tabrakan ponton dua bulan lalu.

RDP dihadiri Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Dinas PUPR-Pera Kaltim, KSOP Kelas I Samarinda, dan Pelindo Samarinda. Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menekankan kekhawatiran publik atas keselamatan pengguna jembatan dan pelayaran.

“Selama fender belum terpasang, kekhawatiran masyarakat masih tinggi. Kami ingin kepastian kapan pelindung pilar jembatan ini dibangun ulang,” ujar Sabaruddin.

Ia mengingatkan potensi kecelakaan serupa mengingat padatnya lalu lintas kapal di Sungai Mahakam. Sabaruddin juga menyoroti insiden runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara 2011 sebagai pembelajaran penting.

BBPJN Kaltim menjelaskan, pemasangan fender baru memerlukan studi teknis mendalam. Hasil uji tanah menunjukkan lapisan keras baru ditemukan di kedalaman 50 meter, sementara dasar sungai saat ini 22 meter. Kajian teknis ditarget selesai Juni 2025.

Pembangunan fender dijadwalkan rampung akhir 2025 dengan anggaran Rp35 miliar, ditanggung PMTS sebagai pelaku tabrakan. Meski demikian, Komisi II mempertanyakan langkah pengamanan sementara selama masa tunggu.

“Bagaimana pengamanan sementara terhadap arus lalu lintas kapal?” tanya Sabaruddin.

KSOP Kelas I Samarinda merespons dengan menurunkan dua kapal tunda tambahan untuk mengatur lalu lintas kapal di area jembatan.

Dinas PUPR-Pera Kaltim menyampaikan analisis teknis: pilar ketiga Jembatan Mahakam I mampu menahan benturan hingga 3.800 kN jika kapal melaju maksimal lima knot. Namun, daya tahan turun drastis menjadi 981 kN saat arus sungai menguat, terutama saat banjir.

Kapal disarankan melintas dengan kecepatan maksimal 0,5 knot agar pilar mampu menahan benturan dari kapal berbobot 15 ribu DWT.

Sabaruddin menegaskan, RDP memberikan kejelasan tahapan pembangunan fender. “Tinggal bagaimana kita bersama-sama mengawasi proses ini agar sesuai rencana,” tutupnya.

Baca juga:

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar