• Pariwara
  • Ketua DPRD Kaltim Soroti PSU sebagai Momentum Koreksi Demokrasi
Pariwara

Ketua DPRD Kaltim Soroti PSU sebagai Momentum Koreksi Demokrasi

Ketua DPRD Kaltim soroti PSU sebagai momentum koreksi demokrasi, tekankan dampak stagnasi kebijakan, pemborosan anggaran, dan perlunya penguatan sistem pemilu.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, paparkan dukungan terkait PSU di Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, paparkan dukungan terkait PSU di Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu. (Foto: Humas DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyoroti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu dalam Rapat Koordinasi Forkopimda di Kantor Otorita IKN, Rabu (16/4/2025). Ia menegaskan, PSU bukan sekadar prosedur teknis, melainkan alarm atas celah serius dalam proses demokrasi.

Rapat yang dipimpin Gubernur Kaltim tersebut dihadiri Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Gubernur Seno Aji, Sekretaris Provinsi, serta unsur Forkopimda lainnya. Hasanuddin mengkritik dua kasus pemicu PSU. Di Kutai Kartanegara, paslon tidak lolos verifikasi syarat pencalonan. Adapun di Mahakam Ulu ditemukan indikasi kontrak politik terkait politik uang.

“PSU bukan hanya pengulangan prosedural, tapi alarm bahwa ada celah serius dalam proses demokrasi kita,” tegas Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas.

Ia memaparkan tiga dampak langsung PSU: stagnasi kebijakan akibat tidak adanya kepala daerah definitif, pemborosan anggaran untuk pelaksanaan ulang, serta terganggunya pelayanan publik dan proyek strategis. “Ketika kebijakan mandek, masyarakat yang terdampak,” tegasnya.

Hasanuddin juga menyoroti akar masalah, seperti lemahnya sistem penyelenggaraan pemilu, rekrutmen KPPS tidak berbasis meritokrasi, minimnya kapasitas teknis penyelenggara, pengawasan tidak optimal, hingga maraknya politik uang.

Sebagai solusi, ia mengusulkan empat langkah. Pertam, evaluasi menyeluruh Pemilu 2024. Kedua, penguatan pengawasan dan penegakan hukum. Ketiga, edukasi politik hingga akar rumput, dan keempat pengawalan ketat pelaksanaan PSU.

“PSU harus jadi momentum perbaikan, bukan seremoni. Demokrasi sehat butuh penjagaan, bukan pembiaran,” tegasnya.

Rakor ini menjadi upaya bersama Forkopimda untuk meninjau ulang mekanisme demokrasi di Kaltim, khususnya menyikapi kompleksitas pelaksanaan PSU.

Baca juga:

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar