• Pariwara
  • Abdulloh Desak KPC Bangun Flyover demi Keselamatan Warga Sangatta
Pariwara

Abdulloh Desak KPC Bangun Flyover demi Keselamatan Warga Sangatta

Anggota Komisi III DPRD Kaltim desak KPC bangun flyover untuk antisipasi risiko kecelakaan truk tambang di jalan umum Sangatta.

Aktivitas Pertambangan di KPC Sangatta. (Foto: KPC)
Aktivitas Pertambangan di KPC Sangatta. (Foto: KPC)

SAMARINDA — Komisi III DPRD Kalimantan Timur mendesak PT Kaltim Prima Coal (KPC) membangun flyover atau underpass. Hal ini menyusul temuan aktivitas truk tambang di jalan umum Sangatta, Kutai Timur, yang membahayakan warga.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyatakan kendaraan tambang KPC masih melintas di Jalan Poros Sangatta–Bengalon. Padahal, jalur tersebut merupakan ruas jalan nasional yang ramai digunakan masyarakat.

“Laporan masyarakat terbukti benar. Kendaraan tambang menggunakan jalan nasional tanpa jalur terpisah. Ini jelas mengganggu dan membahayakan warga,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).

Berdasarkan pantauan lapangan, truk berkapasitas 70 ton itu melintas 50-70 kali per hari. Aktivitas ini menyebabkan kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Abdulloh menegaskan KPC wajib membangun infrastruktur khusus setelah 30 tahun beroperasi. “Pembangunan flyover bukan hal sulit bagi perusahaan sekelas KPC,” tegasnya.

Komisi III juga mendorong perusahaan tambang lain, seperti PT Indexim Coalindo, ikut membangun jalur khusus. Hal ini untuk memisahkan arus logistik tambang dari lalu lintas umum.

“Tanggung jawab sosial perusahaan harus mencakup perlindungan infrastruktur publik. Jangan sampai aktivitas tambang picu keresahan warga,” tambah Abdulloh.

Komisi III akan memantau realisasi rekomendasi melalui rapat koordinasi dengan Dinas PUPR dan Kementerian ESDM. Langkah ini untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas.

Baca juga:

 

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar