BALIKPAPAN – Sukatani, band new wave punk asal Purbalingga, menyatakan telah menghadapi tekanan dan intimidasi dari kepolisian sejak medio 2024. Hal itu berujung pada video klarifikasi yang mereka buat dan menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” yang mengkritik polisi.
Melalui akun instagram @sukatani.band, Sabtu (1/3/2025), mereka mengabarkan dalam keadaan baik. Namun, mereka mengatakan masih dalam proses pemulihan pascakejadian bertubi yang mereka hadapi sejak Juli 2024.
“Tekanan dan intimidasi dari Kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” kami unggah melalui media sosial. Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian baik secara materiil maupun nonmateriil,” tulis Sukatani.
Setelah video pernyataan Sukatani diunggah pada 20 Februari 2025, Polda Jawa Tengah mengklaim tak mengintimidasi band asal Purbalingga tersebut. Di kemudian hari, enam anggota Polda Jateng diperiksa Divisi Profesi dan Keamanan Polri untuk menyelisik dugaan intimidasi.
View this post on Instagram
Menolak jadi duta polisi
Setelah viral di media sosial dan pemberitaan media massa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan memberi tawaran kepada Sukatani untuk menjadi duta perbaikan untuk Korps Bhayangkara.
“Kalau band Sukatani berkenan akan kami jadikan juri atau band duta Polri untuk terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan konsep evaluasi berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang menyimpang,” ujar Sigit, dikutip dari sindonews.com.
Masih dalam unggahan yang sama di akun instagramnya, Sukatani menolak tawaran tersebut. “Dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisan tersebut,” tulis Sukatani.
Sukatani berterima kasih kepada siapa saja yang sudah mendukung dengan berbagai bentuk solidaritas. Hal itu membuat mereka bisa bangkit dan menghadapi tekanan yang dihadapi.
Pemecatan sepihak dan pendampingan LBH Semarang
Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, vokalis Sukatani, diketahui diberhentikan dari pekerjaannya lantaran tergabung dalam Sukatani. Band ini menyatakan bahwa Twister Angel dipecat sepihak dari yayasan tempatnya mengajar.
“Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh Yayasan tempatnya mengajar dengan alasan “Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk”,” tulis Sukatani.
Mereka menyatakan pemecatan ini dilakukan tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan. Bahkan, surat pemecatan tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat.
Band dengan identitas topeng ini mengabarkan saat ini mereka mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang. “Kami akan berjalan bersama dengan LBH Semarang-YLBHI,” tulis Sukatani.
Baca juga: