• Berita
  • Pengguna QRIS di Kaltim Tembus 948 Ribu, BI Tegaskan Tak Hapus Pembayaran Tunai
Berita

Pengguna QRIS di Kaltim Tembus 948 Ribu, BI Tegaskan Tak Hapus Pembayaran Tunai

Pengguna QRIS di Kaltim capai 948,3 ribu. BI pastikan pembayaran digital hadir sebagai alternatif tanpa hapus uang tunai.

Warga melakukan pemindaian kode QRIS saat bertransaksi. Deputi Kepala Perwakilan BI Kaltim Bayu Adi Hardiyanto mencatat pengguna QRIS di Kaltim pada triwulan II 2026 telah menembus 948,3 ribu pengguna. (Foto : iStock/Fadfebrian)

BALIKPAPAN – Penerimaan dan penggunaan sistem pembayaran digital di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan tren positif. Hal ini dibuktikan oleh lonjakan signifikan jumlah pengguna maupun merchant Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim, Bayu Adi Hardiyanto, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna QRIS pada triwulan II 2026 mencapai 948,3 ribu pengguna, naik dari triwulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 906,6 ribu orang.

Pertumbuhan tersebut diikuti oleh penambahan jumlah merchant penyedia QRIS yang melonjak dari 835 ribu menjadi 910 ribu merchant.

“Peningkatan ini mendukung semakin luasnya akses pembayaran digital bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Kaltim,” kata Bayu di Samarinda, Senin (21/9/2026).

Kendati adopsi transaksi digital kian masif, Bayu menegaskan bahwa keberadaan QRIS tidak dirancang untuk menghapus penggunaan uang tunai di masyarakat. QRIS diposisikan sebagai alternatif instrumen guna meningkatkan efisiensi dan kepraktisan bertransaksi.

“QRIS tidak akan mengeliminasi pembayaran tunai. Ini adalah salah satu alternatif yang disiapkan Bank Indonesia agar sistem pembayaran berjalan lebih mudah, efisien, dan efektif. Tidak perlu lagi bawa dompet tebal, cukup lewat ponsel,” terangnya.

Di sisi lain, BI Kaltim mencatat nominal transaksi besar melalui Real Time Gross Settlement (RTGS) pada Juli 2026 sebesar Rp 15,26 triliun, sedangkan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) mencapai Rp 2,34 triliun. Secara agregat, kedua layanan tersebut mengalami kontraksi masing-masing sebesar 18,19 persen dan 22,81 persen.

Adapun peredaran uang kartal di Kaltim pada periode Juli 2026 mencatatkan posisi net outflow sebesar Rp 423,3 miliar.

Bayu menjelaskan, kondisi net outflow mengindikasikan volume uang kartal yang keluar dari wilayah Kaltim lebih tinggi ketimbang yang masuk. Salah satu pemicunya adalah tingginya dinamika kegiatan ekonomi dan mobilitas warga Kaltim yang bekerja di luar daerah.

Baca juga :

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar