SAMARINDA – Tingginya ketergantungan Kalimantan Timur terhadap sektor pertambangan menjadi tantangan besar dalam menyiapkan masa depan ekonomi daerah. Transformasi menuju ekonomi hijau dinilai perlu dipercepat agar masyarakat tetap memiliki sumber penghidupan utama saat cadangan energi fosil terus menipis.
Persoalan krusial tersebut menjadi pembahasan utama dalam Diskusi Publik Dua Tahun Asta Cita yang digelar oleh komunitas Sahabat Hijau Nusantara di Samarinda, Sabtu (31/10/2026). Mengusung tema “Hidup Setelah Tambang, Ekonomi Hijau Daerah”, forum ini menghadirkan jajaran pemerhati lingkungan, akademisi, dan tokoh pemuda.
Berdasarkan data DJPb Kanwil Kaltim dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim, sektor pertambangan dan penggalian mencatatkan kontribusi sebesar 35,34 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Kaltim pada Triwulan I-2025. Bahkan, sebanyak 76,54 persen nilai ekspor Kaltim hingga pertengahan tahun 2025 masih ditopang oleh komoditas tambang.
Direktur Eksekutif PROGRESS INDONESIA sekaligus Ketua Umum PP KAMMI, Taufik Amrullah, menegaskan bahwa besarnya pendapatan dari sektor tambang saat ini seharusnya dimanfaatkan pemerintah daerah sebagai modal utama untuk membangun fondasi ekonomi alternatif.
“Tambang bukan sumber daya yang bisa diandalkan selamanya. Kita harus mulai mempersiapkan kehidupan setelah tambang dari sekarang. Potensi ekonomi Kaltim harus menjadi modal untuk membangun kemandirian masyarakat,” ujar Taufik.
Ia menyebutkan, Kaltim sebenarnya telah memiliki pijakan awal melalui penerapan strategi pertumbuhan berkarbon rendah (Low Carbon Growth Strategy) dan kerja sama Green Growth Compact yang dirintis sejak 2016. Namun, instrumen kebijakan tersebut membutuhkan eksekusi nyata di lapangan.
Dampak Nyata hingga Tingkat Desa
Senada, Rimbawan Senior Kementerian Kehutanan, Ismail Akbar, menilai indikator keberhasilan ekonomi hijau tidak boleh berhenti pada dokumen rancangan kebijakan semata, melainkan harus menciptakan lapangan kerja serta pendapatan nyata bagi warga desa.
Ismail mendorong pengembangan sektor agroforestri—seperti komoditas kakao, rempah-rempah, dan hasil hutan bukan kayu—serta pemanfaatan energi bersih dan jasa lingkungan sebagai sumber pendapatan baru.
“Yang lebih penting adalah apakah masyarakat memperoleh pekerjaan dan pendapatan, produk lokal memiliki pasar yang berkelanjutan, serta kondisi lahannya semakin membaik. Generasi muda dapat berperan dalam pemanfaatan teknologi dan pemasaran digital, sementara kelompok perempuan menjadi penjaga ketahanan pangan,” terang Ismail.
Pemerhati pemberdayaan perempuan yang juga kandidat doktor Ilmu Kehutanan Universitas Mulawarman, Dina Riska, menambahkan bahwa transisi ekonomi hijau harus mengedepankan prinsip keadilan sosial dan akses inklusif.
“Ekonomi hijau harus memastikan tiga hal berjalan bersamaan, yakni mengurangi tekanan terhadap lingkungan, menciptakan sumber pendapatan yang layak, serta membuka akses bagi perempuan dan generasi muda,” jelas Dina.
Seruan Persatuan Pemuda Samarinda
Di samping isu transformasi ekonomi, diskusi publik tersebut diwarnai dengan seruan pesan kebangsaan dari perwakilan Pemuda Samarinda untuk memperkuat persatuan masyarakat di tengah arus perubahan sosial dan maraknya disinformasi.
“Kami pemuda Samarinda ingin menyampaikan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa kita bersaudara. Mari jaga persatuan dan kesatuan, serta bersama-sama memerangi hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian,” tegas perwakilan pemuda.
Forum diskusi ini diakhiri dengan merumuskan prinsip utama keberlanjutan transisi ekonomi di daerah, yakni merawat kualitas lahan, memperkuat lini usaha masyarakat, dan membagikan manfaat secara adil bagi seluruh lapisan warga.
Baca juga :
