SAMARINDA-Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kini memiliki Rumah Produksi Bersama (RPB) Jahe.
RPB ini merupakan salah satu Major Project Sentra UMKM yang diinisiasi oleh Kementrian Koperasi dan UKM untuk memberdayakan petani jahe Desa Jonggon Jaya dan sekitarnya. Keberadaan RPB Jahe ini juga mendapat apresisasi Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Samarinda.
Kepala Kanwil V KPPU, F.Y. Andriyanto, bersama Yunan Andika Putra selaku Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil V, pada Selasa (22/20/2024) kemarin, melakukan pengumpulan data dan informasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kutai Kartanegara serta Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara terkait kelanjutan Major Project RPB di Desa Jonggon.
Pembangunan RPB saat ini sudah selesai. “Hanya saja memang dari hasil audit dari inspektorat menemukan bahwa mesin pengolahan jahe belum dapat beroperasi karena tidak sesuai dengan spesifikasi,” kata dia lewat keterangan tertulis yang diterima media ini.
Ia pun mendorong agar permasalahan tersebut dapat segera diatasi sehingga keberadaan RPB ini bisa segera dinikmati oleh masyarakat. “Kami akan melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pemda untuk memastikan bahwa pelaksanaan kemitraan antara petani dengan usaha besar dilaksanakan sesuai prinsip kemitraan yang saling memperkuat dan menguntungkan” kata Andriyanto.
Di sisi lain, dia menilai dukungan dari Pemkab Kutai Kartanegara sudah sangat baik. Ini terlihat dari kondisi infrastruktur yang memadai dan pendampingan Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara dalam pembentukan Koperasi petani.
“KPPU, lanjut dia, juga akan terus berkoordinasi dan meminta informasi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tentang Major Project Sentra UMKM yang diinisiasi oleh Kementrian Koperasi dan UKM terkait perkembangan pelaksanaan Rumah Produksi Bersama (RPB) jahe di Desa Jonggon.
“Kami berharap produk jahe dari pertani dapat segera diproduksi menjadi produk-produk akhir yang akan masuk ke industri,” tutup Andriyanto.
Baca juga :