BALIKPAPAN — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah wilayah Provinsi Kalimantan Timur kembali mengalami kenaikan pada periode 16–31 Agustus 2026.
Harga tertinggi TBS pada periode tersebut berlaku untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yakni mencapai Rp3.561,69 per kilogram.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, drh Arief Murdiyatno, mengatakan penetapan harga tersebut mengacu pada hasil penetapan tim berdasarkan perkembangan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan kernel.
“Harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.230,55 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.521,48 per kilogram,” ujar Arief dalam keterangan resminya, Jumat (4/9/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan harga TBS pada periode tersebut turut dipengaruhi oleh menguatnya harga CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan.
Rincian Harga TBS
Berdasarkan hasil penetapan, harga TBS untuk tanaman berumur 3 tahun ditetapkan sebesar Rp3.127,56 per kilogram.
Selanjutnya, harga TBS tanaman berumur 4 tahun sebesar Rp3.227,21 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.316,48 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp3.389,18 per kilogram.
Untuk tanaman berumur 7 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.438,10 per kilogram. Sementara itu, tanaman berumur 8 tahun sebesar Rp3.493,65 per kilogram dan umur 9 tahun Rp3.536,40 per kilogram.
Harga tertinggi berlaku untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yakni mencapai Rp3.561,69 per kilogram.
Adapun harga TBS untuk tanaman berumur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp3.510,05 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.439,58 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.363,55 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.325,61 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp3.294,44 per kilogram.
Arief menegaskan, daftar harga tersebut menjadi standar bagi petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Timur, khususnya petani plasma.
Ia berharap kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS dapat terus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani.
“Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” katanya.
Dengan kembali meningkatnya harga TBS, pemerintah berharap kesejahteraan petani kelapa sawit di Kalimantan Timur ikut terdorong dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Baca juga :
