TANJUNG REDEB – Satreskrim Polres Berau meringkus seorang pria berinisial A, oknum pengajar keagamaan sekaligus tenaga pendidik di Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (5/5/2026). Pria tersebut diamankan atas dugaan tindak asusila terhadap seorang anak berkebutuhan khusus (ABK).
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, melalui Kasubsipenmas Iptu Muhammad Kasim Kahar, menyatakan bahwa pelaku ditangkap usai melaksanakan ibadah salat Isya di salah satu masjid di wilayah Tanjung Redeb.
“Terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Kasim Kahar, Rabu (6/5/2026).
Kronologi Pengungkapan Kasus
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendengar informasi yang beredar di lingkungan sekitar. Saat dikonfirmasi langsung oleh orang tuanya, korban menceritakan bahwa pelaku diduga telah melakukan tindakan tidak pantas tersebut beberapa kali.
Berdasarkan keterangan sementara, aksi bejat tersebut diduga dilakukan pelaku di lingkungan sekolah saat situasi sedang sepi. Polisi kini tengah melakukan pendalaman serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan rangkaian peristiwa tersebut.
“Proses pemeriksaan sempat terkendala karena awalnya pelaku tidak mengakui tuduhan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Berau, yang bersangkutan akhirnya memberikan pengakuan,” jelas Kasim.
Pendampingan Psikologis Korban
Mengingat korban merupakan anak berkebutuhan khusus, pihak kepolisian telah memberikan pendampingan khusus guna memulihkan kondisi psikologisnya.
“Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan. Kami mengutamakan perlindungan terhadap anak dan berkomitmen menjaga privasi korban secara ketat,” tambahnya.
Polres Berau terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada korban lain dalam perkara ini. Masyarakat pun diimbau agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak di lingkungan mereka.
