SAMARINDA – Tren positif sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berlanjut. Pada pekan ini, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit kembali mengalami peningkatan signifikan yang dipicu oleh tingginya permintaan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di pasar global.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa harga rata-rata tertimbang CPO kini ditetapkan sebesar Rp15.125,10 per kilogram. Sementara itu, harga kernel berada di angka Rp14.432,67 per kilogram.
“Kondisi ini tentu berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani di tengah stabilnya aktivitas produksi,” ujar Muzakkir dalam keterangan resminya, Selasa (5/5/2026).
Rincian Harga Berdasarkan Umur Tanaman
Berdasarkan hasil ketetapan periode 16-30 April 2026, berikut adalah rincian harga TBS sawit di Kalimantan Timur:
Pohon Umur 3 Tahun: Rp3.124,92 per kg
Pohon Umur 4 Tahun: Rp3.224,36 per kg
Pohon Umur 5 Tahun: Rp3.313,29 per kg
Pohon Umur 6 Tahun: Rp3.386,06 per kg
Pohon Umur 7 Tahun: Rp3.435,02 per kg
Pohon Umur 8 Tahun: Rp3.490,60 per kg
Pohon Umur 9 Tahun: Rp3.533,12 per kg
Pohon Umur 10 Tahun: Rp3.558,33 per kg
Perlindungan Harga bagi Petani Plasma
Muzakkir menegaskan bahwa daftar harga tersebut merupakan standar resmi bagi petani yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kaltim, khususnya bagi pemilik kebun plasma.
Sinergi antara kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan dapat memutus rantai permainan harga oleh tengkulak. Dengan adanya kerja sama formal, petani dipastikan mendapatkan harga normal yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.
“Kerja sama ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit di Kaltim agar harga tidak lagi dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
