• Berita
  • Antisipasi ‘Bottleneck’, GAPKI Minta Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diterapkan secara Bertahap
Berita

Antisipasi ‘Bottleneck’, GAPKI Minta Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diterapkan secara Bertahap

Jelang implementasi penuh ekspor satu pintu via Danantara pada 2027, GAPKI desak pemerintah matangkan regulasi demi cegah stagnasi.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendesak pemerintah untuk mematangkan regulasi teknis ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) guna melindungi seluruh rantai industri termasuk nasib petani swadaya menjelang implementasi penuh pada 2027. (Foto : Istimewa)

JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memberikan catatan kritis terkait rencana besar restrukturisasi tata niaga komoditas andalan nasional. Organisasi pengusaha hitam ini menegaskan pentingnya kesiapan regulasi yang matang dalam pelaksanaan kebijakan ekspor satu pintu yang nantinya bakal dikelola penuh oleh badan pengelola investasi baru, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyatakan bahwa masa transisi yang sedang berlangsung saat ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah untuk menyusun seluruh aturan teknis operasional secara rinci. Eddy menekankan bahwa penyelesaian aturan yang matang selama masa jeda ini sangat krusial agar ketika kebijakan tersebut diimplementasikan secara penuh pada tahun 2027 mendatang, seluruh pelaku usaha di tanah air sudah memiliki kepastian hukum serta prosedur ekspor yang jelas.

Menurut Eddy, DSI memikul tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa regulasi yang sedang dirancang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh rantai pasok industri sawit, mulai dari petani swadaya, perusahaan pengolahan PKS, eksportir, hingga pelaku perdagangan (trader). “Seluruh mekanisme operasional dan aturan pelaksanaan perlu diselesaikan secara rinci selama periode transisi,” kata Eddy saat memberikan keterangan resmi di Jakarta, baru-baru ini.

Langkah kehati-hatian ini dinilai sangat beralasan mengingat karakteristik perdagangan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) beserta turunannya di pasar global memiliki kompleksitas yang sangat tinggi. Karakteristik pasar ini mencakup keberagaman profil pembeli internasional serta spesifikasi produk hilir yang berbeda-beda di setiap negara tujuan, sehingga skema ekspor satu pintu wajib dirancang secara cermat agar tidak memicu kendala operasional bagi eksportir domestik maupun mitra dagang di luar negeri.

Sebagai solusi taktis, GAPKI memberikan masukan kepada pemerintah agar implementasi kebijakan ekspor satu pintu ini sebaiknya dijalankan secara bertahap apabila seluruh infrastruktur dan aspek teknis di internal DSI belum sepenuhnya kokoh. Pendekatan gradual atau bertahap ini dinilai dapat meminimalkan risiko terjadinya kemacetan proses administrasi (bottleneck) dalam pengapalan logistik yang berpotensi memicu stagnasi perdagangan dan menggerus daya saing komoditas sawit Indonesia di pasar global.

Selain masalah teknis pengapalan, GAPKI juga menyoroti nasib para trader kelapa sawit yang selama ini aktif bergerak dalam ekosistem perdagangan, termasuk pelaku usaha dengan volume transaksi skala kecil. Pemerintah diminta segera memberikan kejelasan mengenai posisi baku serta bagaimana mekanisme keterlibatan para trader ini dalam sistem sentralisasi baru tersebut agar tidak melahirkan ketidakpastian iklim usaha yang berkepanjangan.

Eddy mengingatkan bahwa keberadaan para trader lokal ini memiliki kontribusi nyata terhadap roda perekonomian nasional, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja, sehingga mereka tetap layak mendapatkan ruang hidup dalam ekosistem perdagangan sawit yang baru. Regulasi yang jelas dipastikan akan membantu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan jaringan pasar internasional yang selama puluhan tahun telah dibangun secara mandiri oleh industri sawit Indonesia.

Terlebih lagi, sebagian besar volume ekspor sawit Indonesia saat ini sudah tidak lagi berupa bahan mentah, melainkan telah bergeser ke produk-produk hilir yang memiliki nilai tambah tinggi. “Oleh karena itu, pengelolaan ekspor di bawah kendali PT Danantara Sumber Daya Indonesia harus dilakukan dengan manajemen yang sangat profesional dan optimal agar tidak menimbulkan stagnasi pasokan yang berpotensi menyebabkan hilangnya pangsa pasar strategis Indonesia di tingkat internasional,” kata dia.

Baca juga :

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar