• Berita
  • Hampir 2 Dekade Berdiri, Produsen Pupuk Organik Balikpapan Sulit Tembus Pasar Sawit Kaltim
Berita

Hampir 2 Dekade Berdiri, Produsen Pupuk Organik Balikpapan Sulit Tembus Pasar Sawit Kaltim

Izin Kementan kantong, pupuk organik Kaltim laris di luar pulau tapi ditolak korporasi sawit daerah sendiri.

Wahyudi, pendiri sekaligus pemilik CV Gema Tani Etam, produsen pupuk organik di rumah produksi pupuk Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur, Selasa (21/7/2026). (Foto : Dok. Pribadi)

BALIKPAPAN – Potensi pasar perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) yang membentang luas hingga 1,6 juta hektare rupanya belum memberikan ruang yang ramah bagi pelaku industri lokal. Produsen pupuk organik asal Balikpapan mengeluhkan sulitnya menembus pasar korporasi perkebunan besar di daerah sendiri, meski telah hampir dua dekade beroperasi dan mengantongi izin resmi dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Kondisi memprihatinkan tersebut diungkapkan oleh pendiri CV Gema Tani Etam, S Wahyudi. Pria yang memproduksi pupuk organik merek “Semok” ini menilai ada indikasi keengganan dari perusahaan-perusahaan perkebunan skala besar untuk menyerap produk asli daerah. “Luasan perkebunan sawit di Kaltim itu mencapai 1,6 juta hektare, sangat disayangkan tidak menyerap pupuk organik produksi asli daerah. Padahal izin edar Kementan sudah kami kantongi dan lolos seluruh uji mutu,” ujar Wahyudi saat ditemui di Balikpapan, Selasa (21/7/2026).

Terganjal Tembok ‘Kebijakan Pusat’

Wahyudi membeberkan, selama 17 tahun mengoperasikan usahanya, berbagai upaya penawaran kerja sama telah dilayangkan ke manajemen perusahaan perkebunan di Kaltim. Namun, respons yang diterima selalu berujung pada penolakan dengan alasan yang seragam.

“Kami sudah 17 tahun berproduksi, tapi tidak pernah dilirik atau diberi peluang oleh korporasi. Acapkali mereka berdalih bahwa semua kebijakan pengadaan dan pasokan pupuk merupakan keputusan kantor pusat di Jakarta,” ungkapnya kecewa.

Upaya memperjuangkan nasib industri lokal ke meja wakil rakyat pun belum membuahkan hasil konkret. Wahyudi mengingat, pihaknya pernah memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang menghadirkan 11 perusahaan kelapa sawit.

“Waktu RDP bilangnya oke akan dipertimbangkan. Namun sampai sekarang tidak pernah ada eksekusi nyata di lapangan,” tegasnya.

Tuding Korporasi Abaikan Semangat ISPO

Sikap tertutup korporasi sawit ini dinilai bertolak belakang dengan semangat pelaksanaan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) terkait tata kelola perkebunan yang berkelanjutan. Padahal dari segi legalitas dan standar teknis, perolehan izin edar dari Kementan membutuhkan proses panjang melalui uji laboratorium berkala serta kewajiban perpanjangan tiap lima tahun.

“Dari sisi uji mutu, kami sudah penuhi semuanya. Sangat aneh jika mereka tidak mau membuka peluang bagi industri rumahan seperti kami yang jelas-jelas menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyerap tenaga kerja lokal di Kaltim,” tambah Wahyudi.

Laris Manis di Luar Daerah

Ironisnya, saat pintu pasar korporasi di rumah sendiri tertutup rapat, produk pupuk organik dari Balikpapan ini justru diterima terbuka di luar provinsi. Produk ini laris manis diserap oleh dinas pertanian setempat, petani mandiri, hingga kelompok tani. Di sektor sawit rakyat, pupuk “Semok” telah merambah pasar Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Kalimantan Utara.

Tak hanya itu, produk ini juga merambah Pulau Jawa, seperti Banten untuk komoditas hortikultura serta kawasan Pantura Jawa Barat untuk sektor tanaman padi. Imbas dari minimnya penyerapan oleh korporasi di Kaltim, operasional pabrik CV Gema Tani Etam pun menjadi tidak maksimal. Dari total kapasitas terpasang yang mampu memproduksi hingga 2.000 ton per bulan, saat ini rata-rata produksi hanya berjalan di angka 200 hingga 300 ton per bulan—atau sekitar 10 hingga 15 persen dari potensi optimalnya.

“Kami sangat berharap Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat turun tangan mendorong perusahaan perkebunan sawit agar mau membuka diri dan menyerap produk lokal. Jangan sampai kebutuhan pupuk terus-menerus didatangkan dari luar daerah sementara potensi lokal diabaikan,” pungkas Wahyudi.

Baca juga :

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar