• Pariwara
  • Komisi II DPRD Kaltim Dorong Ruang Terbuka Hijau di Lahan Eks Puskib Balikpapan
Pariwara

Komisi II DPRD Kaltim Dorong Ruang Terbuka Hijau di Lahan Eks Puskib Balikpapan

Lahan seluas 3,8 hektare bekas Pusat Kesehatan Ibu dan Bayi (Puskib) Balikpapan didorong jadi area terbuka hijau.

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi. (Foto : Propublika.id)

SAMARINDA – Lahan seluas 3,8 hektare bekas Pusat Kesehatan Ibu dan Bayi (Puskib) yang terletak di jantung kota Balikpapan kini kembali mencuri perhatian publik. Dua pemerintahan—Pemprov Kalimantan Timur dan Pemkot Balikpapan—terlibat dalam persaingan untuk memanfaatkan lahan strategis ini.

Pemkot Balikpapan mengusulkan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di lokasi tersebut, mengingat tingginya keluhan warga tentang kelangkaan SPBU, terutama di daerah dengan pertumbuhan kendaraan yang pesat.

“SPBU itu mendesak. Saya memaklumi jika Pemkot mengusulkan itu,” kata Nurhadi Saputra, anggota Komisi II DPRD Kaltim, yang juga merupakan putra daerah Balikpapan pada 9 April 2025.

Namun, di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki pandangan berbeda. Mereka cenderung mendorong pembangunan fasilitas pendidikan, terutama Sekolah Menengah Atas (SMA), yang secara kewenangan memang berada di bawah naungan provinsi.

“Balikpapan ini sangat kekurangan SMA. Itu fakta, dan itu menjadi pertimbangan kuat bagi kami,” ungkap Nurhadi, yang mendukung penuh rencana Pemprov untuk memprioritaskan pembangunan sekolah.

Selain SMA, Nurhadi juga mengusulkan adanya ruang terbuka hijau (RTH) di sebagian lahan tersebut, untuk memberikan manfaat lingkungan sekaligus menjadi ruang publik yang layak bagi masyarakat kota.

Meski lahan eks Puskib secara administratif dikuasai oleh Pemprov Kaltim, Nurhadi menegaskan pentingnya koordinasi lintas pemerintah. “Walau ini kewenangan provinsi, kita tetap harus menghormati pemerintah kota. Harus ada komunikasi,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada keputusan final terkait pemanfaatan lahan tersebut. Masing-masing pihak masih dalam tahap pembahasan dan penjajakan kepentingan.

Di tengah tarik-menarik ini, masyarakat menanti langkah konkret agar lahan tak kembali terbengkalai sebab di balik perdebatan kewenangan, kebutuhan warga tetap yang utama.

Baca juga:

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar