• Pariwara
  • Komisi I Mediasi Sengketa Lahan Warga dan PT MHU
Pariwara

Komisi I Mediasi Sengketa Lahan Warga dan PT MHU

DPRD Kaltim mediasi dugaan penyerobotan lahan oleh PT MHU di Kukar, minta penyelesaian adil dan tidak represif.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy. (Foto : Istimewa)

SAMARINDA — Komisi I DPRD Kalimantan Timur memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Multi Harapan Utama (MHU) di Desa Jongkang Dalam, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. RDP digelar pada Senin (26/5/2025) di Ruang Rapat Lantai I Gedung E Kantor DPRD Kaltim.

Permasalahan ini mencuat setelah seorang warga bernama Mustafa melaporkan bahwa lahannya di RT 6 diduga telah diambil alih oleh perusahaan. Sementara itu, pihak PT MHU menyatakan bahwa lahan tersebut secara legal berada dalam wilayah konsesi mereka. Situasi semakin kompleks dengan keberadaan kelompok tani yang telah lama menggarap lahan tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menekankan pentingnya penyelesaian yang tidak semata-mata berdasarkan hukum formal, melainkan juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

“Lahan tersebut memang milik perusahaan, tapi di sana ada petani yang sudah lama menggarap. Kita ingin masalah ini diselesaikan secara manusiawi,” ujarnya.

Ia meminta agar perusahaan tidak melakukan pengusiran secara sepihak terhadap para petani, dan sebaliknya membuka ruang dialog untuk mencari solusi bersama, termasuk kemungkinan pemberian kompensasi.

“Tidak bisa tiba-tiba diusir. Harus ada solusi yang berkeadilan. Kami harapkan ada dana kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab sosial agar para penggarap bisa melanjutkan hidup di tempat lain,” tegas Agus.

Menanggapi proses hukum yang sedang berjalan terhadap Mustafa, Agus juga mendorong PT MHU untuk mempertimbangkan pencabutan laporan pidana sebagai bentuk itikad baik demi menjaga harmoni sosial.

“Kasus pidana ini harus jadi pelajaran bersama. Kami berharap MHU bisa berbesar hati mencabut laporan dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Komisi I DPRD Kaltim berharap mediasi ini menghasilkan kesepahaman antara warga dan perusahaan, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan agar tercipta hubungan sosial yang damai dan saling menghargai di masa mendatang.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar