• Berita
  • Polda Kaltim Sita Ekstasi Varian Baru dari Eropa, Kandungannya 54 Persen Lebih Kuat
Berita

Polda Kaltim Sita Ekstasi Varian Baru dari Eropa, Kandungannya 54 Persen Lebih Kuat

Polisi mengamankan seorang WNA asal Belanda berinisial WF sebagai tersangka utama, serta seorang wanita lokal berinisial A yang berperan sebagai pengambil paket.

Polda Kaltim menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus narkotika mencolok selama April 2026. (Foto : Polda Kaltim)

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur berkolaborasi dengan pihak Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi (ineks) sebanyak 1.190 butir dari jaringan internasional pada awal April 2026 kemarin. Barang haram berkadar kuat tersebut diketahui dikirim langsung dari Jerman menuju Balikpapan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda berinisial WF sebagai tersangka utama, serta seorang wanita lokal berinisial A yang berperan sebagai pengambil paket di Halaman Parkir Kantor Pos Indonesia Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan bahwa ekstasi yang disita kali ini memiliki spesifikasi yang berbeda dan jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan jenis yang biasa beredar di pasar gelap Kalimantan Timur. Ekstasi yang disita berwarna kuning dengan logo Rolex atau mahkota.

“Bentuknya berbeda dan hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kandungan di dalamnya 54 persen lebih kuat daripada ekstasi yang umum beredar di Kaltim. Penyidik menduga, 1.000 butir lebih ekstasi ini sengaja didatangkan untuk diracik atau diolah ulang oleh tersangka WF,” ujar Romylus dalam konferensi pers di Balikpapan, Selasa (26/5/2026).

Modus Kemasan Kopi

Romylus memaparkan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen pihak Bea dan Cukai mengenai adanya pengiriman paket mencurigakan dari Jerman melalui jalur Pos Indonesia. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung menerapkan strategi controlled delivery hingga paket tiba di alamat tujuan di Balikpapan.

Untuk mengelabui petugas, jaringan ini menggunakan modus operandi klasik, yakni menyamarkan ribuan butir ekstasi tersebut ke dalam paket barang kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku menyatukan narkoba tersebut dengan barang-barang seperti deodoran, sabun, sampo, dan kotak cokelat gandum. Bahkan saat diamankan, ribuan butir ekstasi itu disisipkan secara rapi di dalam bungkus kopi,” kata Romylus menjelaskan.

Memanfaatkan Anak Tukang Pijat

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saat paket kiriman tersebut tiba di lokasi, polisi terlebih dahulu mengamankan seorang perempuan berinisial A yang datang untuk mengambil barang.

Setelah didalami, A ternyata tidak mengetahui secara pasti isi paket tersebut. A diketahui merupakan anak dari seorang tukang pijat langganan tersangka WF. Karena kedekatan tersebut, A kemudian diangkat menjadi anak angkat oleh WF dan dimanfaatkan untuk menerima instruksi mengambil paket kiriman berisi narkoba dari Eropa itu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, WF mengaku memperoleh barang haram ini dari seorang pria berinisial R yang merupakan warga negara Jerman.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar