SAMARINDA — Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disinyalir oplosan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim). Hingga muncullah janji dari Pertamina untuk menyiapkan bengkel gratis bagi masyarakat yang terdampak.
Namun, janji Pertamina untuk menyediakan layanan bengkel gratis bagi masyarakat terdampak dugaan kasus BBM oplosan hingga kini belum juga direalisasikan. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur pun angkat suara, mempertanyakan keseriusan badan usaha milik negara tersebut.
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi, menegaskan bahwa Pertamina harus memberikan kepastian kepada publik soal pelaksanaan bengkel gratis yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.
“Pertamina harus menjawab ini. Masyarakat sudah menunggu. Saya terakhir komunikasi kemarin, katanya masih menunggu arahan dari pusat,” ucapnya dengan nada tegas, Senin (14/5/2025).
Namun, jawaban yang terus berulang dari pihak Pertamina, khususnya Patra Niaga Regional Kalimantan, dianggap hanya meredam kegaduhan yang sudah terlanjur meluas di masyarakat. Nurhadi menilai, alasan bahwa keputusan harus menunggu pusat terlalu klise dan tak solutif.
“Dari kemarin selalu jawabannya sama; harus koordinasi ke pusat. Tapi masyarakat tidak mau tahu soal itu. Kita pun tak bisa memberikan jawaban, karena janji datangnya dari mereka,” ihwalnya.
Lebih dari sekadar janji yang belum ditepati, Nurhadi menyebut bahwa kasus BBM diduga oplosan telah menyebabkan kerusakan pada kendaraan warga di sejumlah daerah. Bahkan, beberapa kendaraan anggota dewan pun ikut terdampak.
“Beberapa kendaraan anggota dewan juga kena dampaknya. Tapi tidak etis kalau kami menyuarakan atas nama pribadi. Intinya, rakyat juga dirugikan,” jelas Dewan Dapil Balikpapan tersebut.
Jika hingga hari ini janji bengkel gratis belum juga direalisasikan, Komisi II berencana mengambil langkah tegas.
“Kami akan panggil lagi Pertamina. Kalau perlu dengan sikap lebih keras. Ini sudah seperti penghinaan terhadap lembaga kami. Kita saja dibohongi, apalagi masyarakat,” tegas Nurhadi.
Dirinya mengingatkan bahwa hasil RDP sudah jelas: ada pengakuan kerusakan, ada janji perbaikan. Kini tinggal bagaimana Pertamina menepatinya.
“Pemeriksaan sudah dilakukan, kerusakan sudah terdata, tinggal realisasinya. Jangan buat masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” kuncinya.
Baca juga :
- DPRD Kaltim Desak Penegakan Hukum untuk Tambang Nakal
- DPRD Kaltim Dorong Pembukaan Jalur Alternatif untuk Jalur Mahulu-Kubar
- Ananda Emira Moeis: Suara Perempuan Kaltim di Parlemen