SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, M. Darlis Pattalongi, dengan tegas menolak keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan industri tambang.
Menurutnya, teori yang diajarkan di kampus sering kali bertentangan dengan realitas di lapangan. Ia khawatir partisipasi akademisi dalam industri tambang justru akan mengaburkan peran penting kampus sebagai pengontrol kebijakan publik yang menjaga nilai-nilai idealisme dan objektivitas dunia pendidikan.
“Saya tidak setuju kampus terlibat dalam izin usaha pertambangan (IUP). Praktik di lapangan tidak seindah teori yang diajarkan. Dalam teori semuanya tertata rapi, mulai dari perencanaan, pengelolaan, hingga pasca-tambang. Tapi kenyataannya, banyak perusahaan bahkan tidak menjalankan perencanaan tambang dengan benar,” ujar Darlis.
Ia menambahkan, jika perguruan tinggi ikut terlibat dalam pengelolaan tambang, maka tak ada lagi pihak independen yang bisa mengawasi implementasi teori dan kebijakan secara objektif.
Menurutnya, kampus seharusnya tetap menjadi penjaga idealisme dan bertindak sebagai pengontrol kebijakan, bukan justru ikut dalam eksploitasi sumber daya alam.
“Kampus itu tempat belajar, tempat mempertahankan nilai-nilai akademik dan idealisme. Kalau perguruan tinggi ikut menambang, siapa yang akan mengawasi praktiknya? Biarkan dunia industri yang bekerja, sementara akademisi tetap pada perannya untuk memberikan masukan dan evaluasi,” tegasnya.
Darlis menegaskan bahwa perguruan tinggi sebaiknya tetap fokus pada fungsinya sebagai lembaga akademik yang memberikan kontrol terhadap industri, bukan menjadi bagian dari bisnis pertambangan itu sendiri.
Baca juga :