• Pariwara
  • DPRD Kaltim Tagih Komitmen Perbaikan Fasilitas dan Aturan PPDB yang Berkeadilan
Pariwara

DPRD Kaltim Tagih Komitmen Perbaikan Fasilitas dan Aturan PPDB yang Berkeadilan

DPRD Kaltim soroti fasilitas sekolah dan PPDB, minta regulasi dibuat adil tanpa ganggu hak masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. ( Foto : Propublika.id)

SAMARINDA – Setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah sekolah negeri dan Dinas Pendidikan, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti persoalan fasilitas pendidikan dan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyampaikan bahwa banyak sekolah masih menghadapi keterbatasan sarana penunjang kegiatan belajar mengajar. Menurutnya, kondisi ini harus segera diantisipasi agar tidak mengganggu kualitas pendidikan di Kaltim.

“Setelah kita mengadakan RDP dengan beberapa sekolah negeri dan juga dinas, ya, kita disampaikan ada beberapa kendala-kendala, terutama terkait fasilitas. Sekarang mereka sangat mengeluhkan keterbatasan fasilitas yang dimiliki setiap sekolah,” terang Fuad.

Fuad menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama instansi terkait. DPRD, katanya, siap membantu penyelesaian masalah pendidikan di daerah.

“Kemarin juga mereka sampaikan melalui RDP, dan kita juga sedang meminta informasi kepada mereka bahwa kita akan siap untuk selalu membantu terkait kendala-kendala,” ujarnya.

Selain persoalan fasilitas, Fuad juga menyoroti proses PPDB yang kerap menimbulkan keresahan publik. Ia menekankan pentingnya regulasi yang adil dan tepat agar proses penerimaan siswa tidak kembali memicu polemik.

“Yang paling kami tekankan adalah tidak akan ada lagi kekisruhan pada penerimaan murid baru. Jangan sampai nanti momen yang seharusnya menjadi momen masyarakat, seolah-olah terhalangi. Buatlah regulasi itu dengan baik agar tidak dapat menimbulkan kekacauan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya mempertegas.

Lebih lanjut, Fuad mengingatkan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara yang secara jelas diatur dalam undang-undang, sehingga wajib dijalankan secara maksimal.

“Pendidikan sendiri merupakan salah satu yang wajib kita jalankan dan sudah terikat pada undang-undang,” tandasnya.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar