• Pariwara
  • DPRD Kaltim Dorong Penambahan Komisioner KPAD Jadi 7 Orang
Pariwara

DPRD Kaltim Dorong Penambahan Komisioner KPAD Jadi 7 Orang

DPRD Kaltim usul tambah komisioner KPAD dari 5 jadi 7 orang dan perpanjangan masa jabatan agar perlindungan anak lebih merata.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto : Propublika.id)

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong penambahan jumlah komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dari lima menjadi tujuh orang. Langkah ini dinilai penting agar penanganan kasus anak bisa lebih cepat dan merata di seluruh wilayah Kaltim.

Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPAD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Rabu (24/7/2025).

“Penambahan personel akan memungkinkan respons lebih cepat dan merata terhadap berbagai permasalahan anak,” ujar Darlis.

Ia juga menekankan perlunya perpanjangan masa jabatan komisioner dari tiga menjadi lima tahun. Menurutnya, hal itu penting agar program perlindungan anak bisa dirancang dan dijalankan secara berkelanjutan.

Selain itu, forum RDP membahas pentingnya penyusunan roadmap perlindungan anak yang melibatkan pemerintah, sekolah, hingga masyarakat.

“Provinsi Layak Anak hanya bisa terwujud lewat kolaborasi. Perlindungan anak bukan pekerjaan satu lembaga saja,” tegasnya.

DPRD Kaltim berharap rekomendasi tersebut segera direalisasikan agar upaya perlindungan anak di Benua Etam bisa lebih serius, terukur, dan berkelanjutan.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar