SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024 melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (15/5/2025).
Konsultasi ini bertujuan memperkuat mekanisme penyusunan dan pelaksanaan rekomendasi DPRD kepada kepala daerah guna meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
Rombongan Pansus dipimpin Muhammad Husni Fahruddin (Ayub) bersama Damayanti, serta didampingi tenaga ahli dan staf sekretariat dewan. Mereka diterima oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri.
“LKPj ini ibarat rapor tahunan Pemprov Kaltim. Karena sekarang sudah ada gubernur baru, maka arah kebijakan juga sedang bertransisi,” ujar Ayub.
Menurutnya, rekomendasi Pansus akan disesuaikan dengan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. Ia juga menegaskan perlunya ketegasan dari pihak eksekutif dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD.
“Kalau sudah direkomendasikan sebelumnya tapi tidak dilaksanakan, maka kepala OPD harus dievaluasi dan diganti,” tegasnya.
Ayub menambahkan bahwa keberlanjutan program pemerintahan sebelumnya bisa disinergikan dengan arah pembangunan baru, selama tetap dalam jalur prioritas kepala daerah yang baru.
“Ada pembangunan dari masa lalu yang masih relevan. Itu bisa diarahkan sesuai visi gubernur saat ini,” pungkasnya.
Baca juga :