SAMARINDA — Di tengah pesatnya pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim), persoalan mendasar dalam pelayanan kesehatan masih menjadi tantangan serius, terutama di wilayah pedalaman. Minimnya tenaga medis di daerah terpencil menjadi perhatian khusus bagi Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, yang menyoroti ketimpangan akses layanan medis sebagai hambatan utama pemerataan kesehatan.
Menurut Agus, masalah ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi sudah menyentuh hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang memadai. Ia menegaskan perlunya kehadiran dokter, khususnya di Puskesmas, agar pelayanan dapat merata hingga ke pelosok.
“Kami mendorong agar di setiap Puskesmas tersedia dokter yang cukup, sehingga masyarakat di daerah tidak tertinggal dalam layanan kesehatan,” ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi di Kutai Timur, termasuk wilayah Muara Bengkal yang menjadi daerah pemilihannya. Di sana, dua rumah sakit menghadapi kekurangan serius tenaga medis, termasuk minimnya dokter spesialis. Tak hanya SDM, fasilitas dan alat medis pun belum memadai, yang semakin memperlebar kesenjangan antara kota besar dan wilayah pedalaman.
Warga di kota dengan mudah mendapatkan pelayanan medis berkualitas, sementara masyarakat di desa harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan dasar. Situasi ini, menurutnya, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Komisi IV DPRD Kaltim terus mendorong upaya nyata untuk mengatasi krisis ini. Salah satu pendekatan yang tengah didorong adalah peningkatan jumlah tenaga medis melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat serta perluasan pendidikan kedokteran berorientasi daerah.
Ia juga mengusulkan pemberian insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bersedia ditempatkan di daerah terpencil sebagai langkah strategis menjawab kekurangan tersebut. “Kita butuh terobosan menyeluruh agar rasio tenaga kesehatan dengan jumlah penduduk di Kaltim terpenuhi,” tambahnya.
Agus berharap komitmen dari segi anggaran dan kebijakan politik dapat mengarah pada peningkatan kualitas serta pemerataan layanan kesehatan di seluruh Kaltim. Menurutnya, menempatkan lebih banyak dokter dan spesialis di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) harus menjadi prioritas utama Komisi IV.
“Masyarakat di pelosok tidak boleh terus dibiarkan berjuang sendiri demi mendapatkan haknya atas layanan kesehatan,” tutup Agus.
Baca juga :