BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi yang belum optimal, salah satunya Hotel Royal Suite Balikpapan. Optimalisasi aset ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan bahwa Hotel Royal Suite memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendorong agar pengelolaan sementara hotel diserahkan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sembari menunggu proses lelang untuk menarik investor profesional.
“Jika dikelola Perumda, mereka lebih fleksibel karena tidak terlalu bergantung pada APBD, berbeda dengan instansi teknis yang sering terkendala masalah anggaran,” ungkap Sabaruddin dalam forum resmi.
Meski demikian, ia menegaskan skema kerja sama jangka panjang dengan pihak swasta tetap terbuka. Namun, ia mengingatkan agar pengalaman sebelumnya menjadi pelajaran, karena beberapa aset yang diserahkan ke pihak ketiga justru tidak memberikan hasil memuaskan.
“Yang terpenting, siapapun pengelolanya harus profesional dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjut, Komisi II DPRD Kaltim membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus untuk mengevaluasi seluruh aset Pemprov. Pokja ini bertugas melakukan pemetaan aset, menilai kelayakan, dan menyusun model pengelolaan paling tepat agar aset tidak hanya terawat, tetapi juga produktif secara ekonomi.
Langkah ini diharapkan menjadi awal reformasi pengelolaan aset daerah agar ke depan aset pemerintah dapat menjadi sumber pendapatan berkelanjutan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kaltim.
Baca juga :